Dalam upaya meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar kembali melaksanakan kegiatan Praktikum Penguatan Kompetensi (PPK) Manajemen Zakat, Infaq, Wakaf, dan Shadaqah (ZISWAF) di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini berlangsung mulai 2 Maret hingga 14 Maret 2026 dan diikuti oleh 5 mahasiswa tingkat akhir.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) tahun 2025 yang menekankan keseimbangan antara penguasaan teori dan pengalaman lapangan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas pengelolaan ZISWAF, mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian dana kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dibimbing oleh dosen pembimbing internal, Drs. Hadi Daeng Mapuna, M.Ag. serta pembimbing eksternal dari staf BAZNAS Kabupaten Jeneponto. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa mampu memahami alur kerja lembaga secara profesional sekaligus mengasah kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan tanggung jawab dalam lingkungan kerja nyata.
Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi akademik, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk membangun kepekaan sosial, terlebih karena dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis ZISWAF dalam membantu kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi berbasis syariah.
Melalui program PPK Manajemen ZISWAF ini, diharapkan mahasiswa mampu mengintegrasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lapangan, serta menjadi lulusan yang siap berkontribusi dalam pengelolaan lembaga keuangan sosial Islam secara profesional dan berintegritas.