Bagi sebagian mahasiswa, pengalaman paling berkesan justru datang saat mereka terjun langsung ke lapangan. Hal inilah yang dirasakan oleh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar selama mengikuti kegiatan Praktikum Penguatan Kompetensi (PPK) Manajemen Zakat, Infaq, Wakaf, dan Shadaqah (ZISWAF) di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo, yang berlangsung dari 2 Maret hingga 14 Maret 2026 dengan melibatkan 6 mahasiswa tingkat akhir.
Di tempat ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang konsep ZISWAF dari buku atau perkuliahan, tetapi benar-benar menyaksikan bagaimana dana umat dikelola dan disalurkan. Setiap proses yang mereka ikuti mulai dari pencatatan, verifikasi, hingga distribusi memberikan sudut pandang baru tentang pentingnya amanah dalam pengelolaan zakat.
Didampingi oleh dosen pembimbing internal, Dr. Basyirah Mustarin, SH., MH. serta pembimbing eksternal dari staf BAZNAS Kabupaten Wajo, mahasiswa perlahan mulai memahami bahwa pekerjaan di lembaga zakat bukan sekadar rutinitas administratif. Ada tanggung jawab moral yang besar di balik setiap keputusan yang diambil, terutama dalam memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Pengalaman ini juga membuka ruang refleksi bagi mahasiswa. Mereka belajar melihat persoalan sosial secara lebih dekat dan memahami bahwa keberadaan ZISWAF memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat. Interaksi langsung dengan penerima manfaat menjadi momen yang tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Terlebih lagi, kegiatan ini berlangsung di bulan Ramadhan waktu yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian. Suasana tersebut semakin memperkuat makna dari setiap aktivitas yang dijalankan selama program berlangsung. Melalui pengalaman ini, mahasiswa tidak hanya membawa pulang pengetahuan baru, tetapi juga perspektif yang lebih luas tentang peran mereka di masa depan. Bahwa menjadi bagian dari pengelolaan ZISWAF berarti turut mengambil peran dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.