Desa Babang, 25 April 2026 Dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar membawakan penyuluhan hukum dengan tema "Pembagian Harta Warisan" di Desa Babang Kecamatan Larompong Selatan kabupaten Luwu. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini adalah sebagai salah satu program kerja KKN UIN Alauddin Desa Babang bekerjasama dengan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar. Pemateri dalam kegiatan ini adalah salah satu Dosen Prodi HES UIN Alauddin Makassar Prof. Dr . M.Thahir Maloko,M.HI. dibuka oleh Perangkat Desa Babang dan dihadiri oleh masyarakat Desa setempat. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran masyarakat memenuhi balai desa serta banyaknya jumlah peserta yang terlibat dalam diskusi, terlebih materi yang dibawakan sangat beririsan dengan masyarakat setempat. diharapkan dalam kegiatan ini memberikan manfaat dan pemahaman kepada masyarakat tentang pembagian harta warisan dalam sudut pandang Islam.