UIN Online - Meski melaksanakn sholat, bukan berarti seseorang sudah punya itikad baik dan bersih dari korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Jurusan Peradilan Agama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, Dr. Halim Tallli ketika membawakan materi bedah film Kita versus Korupasi (K vs K ) di Lecture Theater (LT) FSH. (Kamis, 22 November 2912).
“Pelaku kejahatan termasuk korupis bukan pelaksana ibadah yang baik. Meski ia sholat, mungkin saja hanya melaksanakn gerakan sholat. Karena sholat bisa membentengi kejahatan,”pungkas Halim Talli. Ia juga menambahkan, seseorang yang punya kesadaran penuh, maka mustahil akan terjerumus pada dosa. Ia akan segera keluar dari lingkaran tersebut.
M Nursal dari Anti Corruption Comite (ACC) yang hadir juga sebagai pembedah memberikan solusi, bentuk pencegahan. Yakni, melalui kampanye salah satunya dengan bentuk film, pendidikan dan pelatihan, serta pendataan kekayaan negara dan gratifikasi. “Namun, langkah tersebut tidak maksimal, karena kurangnya internalisasi dalam pemerintahan, kurang transparansi, dan bentuk penindakan pada orang yang melanggar tidak tegas. Para pengak hukum hanya memberikan sangsi hukum yang paling ringan, padahal mestinya memberikan sangsi yang paling berat supaya bisa memberi efek jera,”kata mantan pimpinan Senat Mahasisiwa universitas Hasanuddin ini.