Fsh.uin-alauddin.ac.id,,
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum lantik para ketua dan sekretaris prodi periode
2023-2027 lingkup Fakultas Syariah dan Hukum di Ruang Lecture Theater Prof.
Muin Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Rabu 04/10/2023.
Pengambilan sumpah
dihadiri dan disaksikan oleh Para Wakil Dekan, Dosen dan Staf Lingkup Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Adapun para Ketua
dan Sekretaris Prodi yang di lantik adalah sebagai berikut:
1. Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI)
- Dr. Musyfikah Ilyas, S.H.I., M. H. I (Ketua Prodi)
- Nurfaika Ishak, S.H., M. H (Sekretaris Prodi)
2. Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum
Tata Negara (HTN)
- Dr. Andi Muhammad Akmal, S. Ag., M. H.I ( Ketua Prodi)
- Hisbullah, S. H., M. H (Sekretaris Prodi)
3. Ketua dan Sekretaris Prodi
Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH)
- Dr. Abdi Wijaya, S.S., M. Ag (Ketua Prodi)
-Muhammad Anis, S. Ag., M. H (Sekretaris Prodi)
4. Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu
Hukum (IH)
- Abdul Rais Asmar, S. H., M. H ( Ketua Prodi)
- Tri Suhendra Arbani, S. H., M. H (Sekretaris Prodi)
5. Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
- Ashar Sinilele, S. H., M. M., M. H (Ketua Prodi)
- Suriyadi, S. H., M. H ( Sekretaris Prodi)
6. Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu
Falak (IF)
- Dr. Muh. Rasywan Syarif, S. H. I., M. Si (Ketua Prodi)
- Adriana Mustafa, S. Ag., M. H ( Sekretaris Prodi)
Dekan
Fakultas Syariah dan Hukum Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, lc., M. A dalam
arahannya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar selama masa menjabat
merasa bahwa jabatan ini sebagai bentuk pengabdian dan sebelum melakukan sebuah
kegiatan pentingnya untuk Validasi Kelembagaan.
“Alhamdulillah
saya merasa Senang karena kegiatan kita ini berjalan dengan baik dan sukses.
Pada Kesempatan ini juga, Saya ingin menyampaikan bahwa menjadi Dekan maupun
Ketua Prodi ini sebenarya adalah proses
untuk Mengabdi. Kita tidak boleh menjadikan ini sebagai proses untuk menjadi
kaya tetapi ini adalah sebuah pengabdian” ungkapnya.
Lanjutnya
beliau menyampaikan “kedepannya selama kepemimpinan saya, saya menyebutnya
Validasi Kelembagaan yang artinya setiap apa yang kita lakukan harus
mempastikan itu sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kita mengeluarkan
kebijakan yang menabrak aturan. Jadi apa yang kita lakukan untuk membangun
Fakultas harus dipastikan apakah tidak
bertentangan dengan aturan yang ada”.