Telah dibuka Kembali Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar!

  • 06 Mei 2024
  • 09:41 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

MAKASSAR, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syariah dan Hukum pada tahun ini kembali menyediakan wadah untuk Pengembangan Soft Skill yakni dalam bentuk Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX. Pelatihan ini Insya Allah akan dilaksanakan di Kota Makassar, tepatnya di Raising Hotel pada 3 Agustus 2024. Pelatihan ini diramaikan oleh para Peserta PKPA Angkatan XIX, serta para panitia pelaksana PKPA yang telah diberi amanah. 

PKPA yang akan diselenggarakan ini merupakan pelaksanaan terhadap implementasi keja sama antar pihak UIN Alauddin Makassar bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sebagaimana di ketahui, mengikuti pendidikan khusus Profesi Advokat dan lulus ujian yang di laksanakan oleh Organisasi Advokat adalah sebagian dari syarat-syarat untuk dapat di angkat menjadi advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa "Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang di laksanakan oleh Organisasi Advokat".

Harapan dilaksanakannya Kegiatan Pengembangan Soft Skill ini agar dapat mencetak banyak Advokat / Pengacara yang berintegritas serta sukses dimasa mendatang, dan agar para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini.