MAKASSAR,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syariah dan Hukum pada tahun ini kembali
menyediakan wadah untuk Pengembangan Soft Skill yakni dalam bentuk Pelatihan
Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX. Pelatihan ini Insya Allah akan
dilaksanakan di Kota Makassar, tepatnya di Raising Hotel
pada 3 Agustus 2024. Pelatihan ini diramaikan oleh para Peserta
PKPA Angkatan XIX, serta para panitia pelaksana PKPA yang telah diberi
amanah.
PKPA yang akan
diselenggarakan ini merupakan pelaksanaan terhadap implementasi keja sama
antar pihak UIN Alauddin Makassar bersama Perhimpunan Advokat Indonesia
(PERADI). Sebagaimana di ketahui, mengikuti pendidikan khusus Profesi
Advokat dan lulus ujian yang di laksanakan oleh Organisasi Advokat adalah
sebagian dari syarat-syarat untuk dapat di angkat menjadi advokat
berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa "Yang dapat
diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan
tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang di
laksanakan oleh Organisasi Advokat".
Harapan
dilaksanakannya Kegiatan Pengembangan Soft Skill ini agar dapat mencetak
banyak Advokat / Pengacara yang berintegritas serta sukses dimasa mendatang,
dan agar para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan dari
kegiatan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini.