Tindak Lanjut Surat Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Perihal Usul Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Semester Ganjil Tahun 2024

  • 05 Juli 2024
  • 05:28 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Pihak Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan hormat menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor : B.2384/Un.06.2/KU.1/01/2024 tanggal 4 Juli 2024, perihal Usul Peninjauan UKT Mahasiswa dalam rangka pembayaran UKT Mahasiswa UIN Alauddin Makassar semester Ganjil Tahun 2024.

 

Maka berdasarkan Surat Keputusan tersebut selanjutnya akan dilaksanakan Peninjauan Kembali Tarif UKT Mahasiswa sampai dengan tanggal 19 Juli 2024, dengan memenuhi beberapa ketentuan seperti :

1. Perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa;

2. Ketidak sesuaian data dengan fakta terkait perekonomian mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.