GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID
— Tertanggal 3 Agustus 2024 bertempat di Ruang Senat Fakultas
Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin
Makassar, salah satu Program Studi yang ada pada lingkup FSH UIN Alauddin
Makassar, telah berhasil menyelesaikan salah satu agenda penting terkait
rangkaian penyelesaian Borang Akreditasi. Agenda dimaksud yakni Simulasi
Review Eksternal Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri
(LED) untuk Borang Akreditasi
Prodi Hukum Keluarga Islam.
Dalam pelaksanaannya turut hadir Dr. Ir. H. Abd.
Haris, M.P. selaku Assesor BAN-PT sekaligus narasumber yang akan memberikan
penilaian serta evaluasi terhadap kinerja dari capaian program studi terkait.
Selain itu turut hadir pula Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku
Wakil Dekan I, Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.Hi. selaku Wakil Dekan
II FSH UIN Alauddin Makassar, bersama dengan Prof. Dr. Drs. Supardin, M.H.I.
selaku salah satu Guru Besar Prodi HKI FSH UIN Alauddin Makassar.
Dalam sambutan yang diberikan oleh Dr. Ir. H.
Abd. Haris, M.P., beliau menyampaikan mengenai urgensi atau pentingnya
Simulasi Review yang dilaksanakan tersebut yakni untuk memberi kontribusi dalam
bidang akademik pada pihak Perguruan Tinggi, serta membuat Prodi HKI dapat
memberi sinergi kepada seluruh civitas akademik maupun mahasiswa dalam menjaga
serta meningkatkan mutu progam studi terkait. Beliau pun menegaskan bahwa
Simulasi Evaluasi yang sedang dilaksanakan bukanlah sekedar formalitas semata,
tetapi merupakan salah satu upaya untuk terus meningkatkan kualitas pada prodi
terkait terkhusus dari segi mutu.
Simulasi Review yang dilakukan juga dapat dijadikan
acuan dalam membuat program-program inovatif yang lebih besar untuk
meningkatkan daya saing lulusan prodi tersebut. Harapannya melalui Simulasi
Review tersebut, prodi HKI dapat terus berbenah serta dapat lebih meningkatkan
kualitas dan mutunya, sehingga kompetensi akademik yang dibawa sebagai bekal
oleh para lulusan dapat benar-benar cukup dalam menghadapi masalah yang ada
dalam lingkup masyarakat luas.