Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Laksanakan KKN Terintegrasi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur!

  • 30 September 2024
  • 01:25 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

LABUAN BAJO, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses akademik dan perwujudan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mengirim 30 Mahasiswa untuk melaksanakan KKN Terintegrasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Ketigapuluh Mahasiswa tersebut ditempatkan pada tiga instansi yang berbeda yaitu: Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Labuan Bajo. Para mahasiswa yang ikut program ini akan berada selama 45 hari terhitung dari sejak kedatangan hingga kepulangannya nanti ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar, pihak fakultas mengutus beberapa orang ke lokasi KKN Terintegrasi di antaranya yaitu Dr. Abdul Wahid Haddade, M.HI selaku Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. A. Marjuni, M.Pd. selaku Sekretaris LP2M, dan Abd. Rais Asmar, S.H., M.H. selaku Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Program KKN Terintegrasi ini diinisiasi oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum bekerjasama dengan pihak LP2M UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini merupakan kali pertama dilaksanakan oleh fakultas dan ini terinspirasi dari pengalaman Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar yang sejak 2015 sudah memprakarsai kegiatan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) di beberapa institusi pendidikan yang ada di Labuan Bajo mulai dari institusi pendidikan tingkat dasar hingga tingkat menengah.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan insight (wawasan) dan enlightment (pencerahan) kepada mahasiswa tentang persoalan hukum yang terjadi dan mengemuka di tengah masyarakat secara ril karena sering terjadi ada kesenjangan (gap) antara apa yang selama ini dipelajari di bangku kuliah secara teoretis (law in books) dan apa yang menjadi fakta di lapangan (law in fields). Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa untuk melihat dunia luar sehingga mereka bisa merubah mindsetnya yang masih jago kandang dan masih seperti katak dalam tempurung.

Pihak Fakultas dan LP2M berharap semoga kegiatan KKN Terintegrasi ini mampu menginspirasi dan memberi kesan terbaik bagi mahasiswa sehingga menjadi kegiatan rutin dan program andalan fakultas bukan hanya dalam lingkup Fakultas Syariah dan Hukum tetapi juga seluruh fakultas yang ada di lingkup UIN Alauddin Makassar.