Makassar, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH)
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berpartisipasi dalam workshop
bertajuk "Reformasi Hukum Acara Pidana: Implikasi dan Tantangan Penegak
Hukum di Indonesia" yang digelar di Hotel Universitas Hasanuddin pada
tanggal 21 februari 2025
kegiatan ini tenrunya sangat
menarik dikarenakan membahas terkait tentang sejauh mana revisi kitang Undang
Undang hukum acara pidana di indonesia. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar dilibatkan pula dalam mendiskusikan terkait tentang sejauh mana kitab
hukum acara pidana kedepan
Salah satu pembicara utama dalam
seminar ini adalah Prof. Dr. H. Sabri, Samin, M.Ag, akademisi dari FSH UIN
Alauddin Makassar. Selain itu, seminar ini juga menghadirkan sejumlah pakar
hukum lainnya, di antaranya. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM. (Mantan Hakim
Mahkamah Konstitusi) Prof. Heri Tahir (Universitas Negeri Makassar),Prof. Dr.
H. Hambali Thalib, S.H., M.H. (Universitas Muslim Indonesia), Prof. Said Karim
(Universitas Hasanuddin),Prof. Dr. H. Sabri, Samin, M.Ag. (UIN Alauddin
Makassar) serta Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., selaku ketua panitia dalam
kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh para
dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar yang turut
berpartisipasi dalam diskusi mengenai masa depan KUHAP. Harapannya, buku kitab
Undang Undang hukum acara pidana kedepan
bisa lahir dan menyelesaikan segala problematika dalam proses penanganan atau
pemeriksaan ataupun proses dalam tidak pidana yang ada di indonesia