Workshop Reformasi Hukum Acara Pidana: Implikasi dan Tantangan bagi Penegak Hukum di Indonesia

  • 25 Februari 2025
  • 08:14 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Makassar, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berpartisipasi dalam workshop bertajuk "Reformasi Hukum Acara Pidana: Implikasi dan Tantangan Penegak Hukum di Indonesia" yang digelar di Hotel Universitas Hasanuddin pada tanggal 21 februari 2025

 

kegiatan ini tenrunya sangat menarik dikarenakan membahas terkait tentang sejauh mana revisi kitang Undang Undang hukum acara pidana di indonesia. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dilibatkan pula dalam mendiskusikan terkait tentang sejauh mana kitab hukum acara pidana kedepan

 

Salah satu pembicara utama dalam seminar ini adalah Prof. Dr. H. Sabri, Samin, M.Ag, akademisi dari FSH UIN Alauddin Makassar. Selain itu, seminar ini juga menghadirkan sejumlah pakar hukum lainnya, di antaranya. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM. (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) Prof. Heri Tahir (Universitas Negeri Makassar),Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. (Universitas Muslim Indonesia), Prof. Said Karim (Universitas Hasanuddin),Prof. Dr. H. Sabri, Samin, M.Ag. (UIN Alauddin Makassar) serta Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., selaku ketua panitia dalam kegiatan ini.

 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH)  UIN Alauddin Makassar yang turut berpartisipasi dalam diskusi mengenai masa depan KUHAP. Harapannya, buku kitab Undang Undang hukum acara pidana  kedepan bisa lahir dan menyelesaikan segala problematika dalam proses penanganan atau pemeriksaan ataupun proses dalam tidak pidana yang ada di indonesia