FSH UIN Alauddin Makassar Gelar Rapat Pimpinan Bahas Implementasi Permen 39 Tahun 2025

  • 21 September 2025
  • 10:21 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Makassar, 15 September 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Rapat Pimpinan Fakultas dalam rangka menindaklanjuti keberlakuan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permen Nomor 53 Tahun 2023.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Dekan FSH, Dr. K. H. Abdul Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, di antaranya Wakil Dekan I, II, dan III, Kepala Bagian Tata Usaha, para Ketua dan Sekretaris Program Studi, Operator Fakultas, serta Ketua Komite Penjaminan Mutu (KPM) yang baru.


Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyamaan persepsi dan strategi bersama untuk menyelaraskan pelaksanaan Permen baru dengan sistem akademik dan tata kelola di FSH.


Dalam arahannya, Dekan FSH menegaskan bahwa perubahan regulasi harus dipandang sebagai peluang untuk melakukan penyesuaian yang lebih baik demi peningkatan kualitas pendidikan dan pengelolaan fakultas. Beliau juga mengajak seluruh unsur pimpinan untuk menjaga sinergi dan komitmen bersama agar implementasi kebijakan berjalan efektif.