FSH UIN Alauddin Makassar Teken Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Kemenhukham

  • 08 Oktober 2025
  • 10:13 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Makassar, FSH UIN Alauddin – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali melepas mahasiswa untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di berbagai instansi penegak hukum. Salah satu lokasi pelaksanaan PPL kali ini adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.


Kegiatan penerimaan mahasiswa PPL ini berlangsung dengan penuh antusias, ditandai dengan sambutan hangat dari pihak Rutan yang siap memberikan pembimbingan dan pengalaman praktis kepada para mahasiswa. Para peserta PPL merupakan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan FSH yang akan mempelajari langsung sistem pembinaan, administrasi, serta dinamika pelaksanaan hukum di lapangan.


Dosen pendamping kegiatan ini adalah Drs. Hadi Daeng Mappuna, M.Hi, yang turut mendampingi mahasiswa selama masa praktik. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL ini menjadi ajang penting bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang telah diperoleh di bangku kuliah dalam konteks nyata penegakan hukum.


“PPL bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan akademik, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan profesionalitas calon sarjana hukum yang berintegritas dan berkeadilan,” ujar Drs. Hadi Daeng Mappuna, M.Hi.


Pihak Rutan Kelas I Makassar menyambut positif kehadiran mahasiswa FSH UIN Alauddin Makassar dan berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi timbal balik, baik bagi mahasiswa maupun lembaga pemasyarakatan.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga terampil dalam praktik dan memiliki wawasan hukum yang aplikatif.




Humas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar

📸 Dokumentasi: Humas FSH UIN Alauddin Makassar