Maros, FSH UIN Alauddin — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali melepas mahasiswa untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di berbagai instansi penegak hukum. Salah satu lokasi kegiatan PPL tahun ini adalah Kejaksaan Negeri Maros.
Kegiatan penerimaan mahasiswa PPL berlangsung dengan hangat di kantor Kejaksaan Negeri Maros. Pihak kejaksaan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan FSH UIN Alauddin Makassar yang menjadikan lembaga mereka sebagai mitra dalam pembelajaran praktis mahasiswa di bidang hukum.
Mahasiswa peserta PPL didampingi oleh H. Ismail Hannanong, Lc., M.A., selaku dosen pendamping. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa untuk mempelajari langsung mekanisme kerja lembaga penegak hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.
“PPL di Kejaksaan memberi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami bagaimana hukum pidana diterapkan secara nyata, mulai dari tahap penyelidikan hingga penuntutan. Semoga pengalaman ini memperkuat kompetensi akademik dan etika hukum mereka,” ujar H. Ismail Hannanong, Lc., M.A.
Pihak Kejaksaan Negeri Maros berharap agar para mahasiswa dapat mengikuti seluruh tahapan kegiatan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, serta mampu menjadikan pengalaman ini sebagai bekal dalam pengabdian hukum di masa depan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga terampil, profesional, dan berintegritas dalam praktik hukum di masyarakat.
Humas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
📸 Dokumentasi: Humas FSH UIN Alauddin Makassar