FSH - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr H Said Agil Husain AL Munawar MA bawakan kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universiats Islam Negeri (UIN) Alauddin Maksasar, Selasa (02/01/2011).
Kuliah umum tersebut bertema Fleksibilitas Hukum yang Bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Berlangsung di gedung Lecture Teater (LT) FSH, Kampus II Samata Gowa.
Prof Said Agil mengemukakan, Al-Qur'an dan Assunnah merupakan sumber hukum Islam yang paling sempurna.
“Meski terkadang kita sebagai orang syariah, ketika diminta umtuk menjelaskakan bahwa Al-Qur’an dan Sunnah sebagi hukum yang sempurna secara historis, dan lainnya. Terkadang tidak bisa menjelaskkanya. Hanya mampu menekankan bahwa itu sempurna,” katanya.
Ia banyak menjelasakan akan fungsi Al-Qur’an dan Sunnah. Ia juga menekankan bahwa mulai dari huruf, kata, kalimat-kalimatnya Al-Qur’an tidak akan bisa habis jika hanya ingin dikaji. Andaikan seluruh air laut ingin dijadikan tinta dan seluruh permukaan bumi ingin ditulisi, maka belum cukup untuk mengkaji isinya.
“Mempelajari Al-Qur'an disebut Studi Ulumul Qur’an. Untuk satu disiplin ilmu yang ingin dikuasai, sampai meninggal maksud tersebut tidak akan terwujud,” tambahnya lagi.
