Forkeis FSH Mengkaji Ekonomi Syariah

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH - Forum Kajian Agama Islam (Forkeis) mengadakan kajian intensif dengan tema "Melangitkan Ekonomi Syariah". Kegiatan ini digelar di Gedung Lecture Teathre (LT) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kampus II, Samata, Gowa, Rabu (23/03/2011).

Kajian ini dibawakan oleh dosen tetap Fakultas Syariah dan Hukum dan PPS UIN Alauddin, Dr Hamzah Hasan Khaeriyah MAg. Dan diikuti oleh puluhan mahasiswa akuntansi dan dari jurusan lain.

Ada tiga topik dalam kajian tersebut. Pertama, keuangan Islam sebagai sub bagian dalam ilmu ekonomi tergolong masih menjadi barang langka. Khusus di Indonesia, ekonomi Islam populer dengan ekonomi Syariah, masih diidentikkan dengan ekonomi Syariah.

"Sementara keuangan Islam dalam ekonomi Islam, tidak hanya menjadikan perbankan Syariah sebagai pemain tunggal institusinya. Untuk kasusnya Indonesia, keuangan Islam, memang didominasi oleh lembaga perbankan," kata Hamzah.

Topik kedua, lanjut Hamzah, perkembangan institusi keuangan Islam, sejatinya harus didukung oleh kerja intelektual akademik. Karena keuangan Islam, sebagai bagian implementasi ajaran Islam dalam bidang ekonomi keuangan, tidak terlepas dari ijtihad.

"Dari konteksl ijtihad, inilah kerja intelektual akademik yang sangat diharapkan oleh umat Islam. Dan ketiga, lembaga keuangan Islam menghadapi masalah besar yaitu kemampuan untuk merebut pangsa pasar umat Islam dan umat lainnya di Indonesia," katanya.(*)