Aset Islam Indonesia 2023 Diprediksi pada Urutan Pertama

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

UIN Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar seminar nasional di gedungg Training Centre di Kampus I UIN Alauddin, Kamis (19/01/2012).

Seminar tersebut membahas perkembangan ekonomi umat dengan tema Aktualisasi Hukum Islam dalam Pengembangan Ekonomi Umat. Kegiatan ini menghadirkan pakar-pakar dan pengamat ekonomi.

Adapun peserta adalah dekan syariah STAI dan PTAI, Peradilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, pakar lembaga hukum ekonimi Sulawesi Selatan, akademis perguruan tinggi, peneliti, dosen, dan mahasiswa pascasarajana.

Menurut Prof Gagaring Pagalung SE MS Ak ketika membawakan materi pertumbuhan asset keuangan syariah bertumbuh sekitar 40 persen dan Indonesia menempati urutan pertama.

Sementara penelitian Islamic Finance Summith pada tanggal 15 November 2011, mempredikasikan asset Islamic Finance di tahun 2023 menjadi USS 8,6 T dan Indonesia akan menempati urutan pertama dengan USS 1,59 Trilyun.

Menurut Makhlani yang juga sebagai pemateri mengungkapkan bahwa runtuhnya sistem ekonomi kapitalis global, maka akan berkembang ekonomi baru, yakni ekonomi Islam.

Di lain sisi, M Dawam Raharjo membahas gagasan ekonomi Islam mengalami proses berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional barat. "Gagasan tentang ekonomi Islam modern diawali dengan pembahasan mengenai aspek ekonomi dalam ilmu fiqih ortodoks yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis atau sunnah," katanya.

Namun ia menekankan, salah satu kelemahan gagasan Ekonomi Islam pada dasarnya tidak didahului dengan wacana ontologisme dalam observasi empiris historis, bahkan dimulai dari gagasan aksiologis, sehingga wacana itu dimulai dengan akhir (beginning with the and).

"Sekarang ini dunia bisnis maupun kalangan akademis menilai Bank Islam yang berada di Indonesia disebut sebagai Bank Syariah itu telah diterima oleh pasar. Lebih jauh di berbagai negara termasuk di Indonesia, gagasan perbankan syariah telah mengalami legislasi dan regulasi," lanjut Dawam Raharjo.

Gejala tersebut yang membuat kalangan Barat tertarik dengan konsep Ekonomi Syariah. Tapi, pada umumnya ketertarikan mereka bukan bersifat emosional, melainkan rasional pasar. (*)