Delegasi Peradilan Semu Fakultas Syariah dan Hukum Menuju Piala Mahkamah Agung

  • 12 Februari 2020
  • 12:00 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin melepas delegasi UIN Alauddin Makassar yang akan mengikuti Lomba Peradilan Semu Tingkat Nasional, Piala Mahkamah Agung ke 23 pada Rabu, (12/2/2020) di Ruang Senat, FSH. Pada kesempatan tersebut, pelepasan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Dekan III, bidang kemahasiswaan, Dr. Saleh Ridwan, M.Ag yang dihadiri segenap jajaran pimpinan FSH UIN Alauddin.

Dalam laporannya, ketua delegasi, Reski Saputra menyampaikan bahwa lengkapnya total anggota delegasi berjumlah 16 mahasiswa yang terdiri dari Jurusan Ilmu Hukum (IH) sebanyak 2 orang; Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) sebanyak 7 orang; Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) sebanyak 3 orang; Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak 1 orang; dan Jurusan Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 3 orang. Mereka akan berkompetisi bersama 15 universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Uiversitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan universitas lain yang merupakan anggota dari Asian Law Student’s Association (ALSA) Indonesia.   

Ketua delegasi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan ALSA Indonesia dan UIN Alauddin sudah merupakan langganan peserta tiap tahun. Prestasi tertinggi yang pernah diraih adalah Juara 2 Umum pada gelaran Peradilan Semu Piala Mahkamah Agung pada tahun 2018 di universitas Sriwijaya, Palembang. Pada tahun ini, kompetisi akan digelar di Kota Semarang dengan Universitas Diponegoro sebagai tuan rumah.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan III bersama sivitas akademika FSH UIN Alauddin berharap prestasi delegasi terus ditingkatkan, sehingga nama UIN Alauddin semakin harum di mata Nasional. “Ini adalah bukti konsistensi UIN Alauddin dalam kontribusinya di tingkat Nasional, dan tentunya kami berharap delegasi kami membawa gelar juara pada tahun ini”, ujar Dr. Saleh Ridwan, M.Ag.  

Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady