Webinar AntarBangsa Syariah 2020: Metodologi Hukum Islam dalam Era New Normal

  • 25 Desember 2020
  • 02:55 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Menjelang akhir tahun, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar webinar internasional bekerjasama dengan Fakultas Syariah, Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar Seri Begawan pada Rabu (24/12/2020). Seminar daring ini merupakan salah satu rentetan seminar internasional yang telah dilaksanakan oleh FSH UINAM.

Webinar internasional bertajuk Webinar AntarBangsa Syariah 2020 dengan tema “Metodologi Hukum Islam Dalam Menjalani Norma Baharu Pasca Pandemik Covid-19”. Dalam kegiatan tersebut, kolaborasi univesitas islam terlihat dari susunan pembicara dengan istilah pembentang kertas yang terdiri dari Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Indonesia), Universitas Islam Sultan Sharif Ali (Brunei Darussalam), dan Universiti Tun Hussein Onn (Malaysia). Adapun pembentang kertas yang mewakili FSH UINAM adalah Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag selaku pembentang kertas utama 1, Dr. Fatmawati Hilal, M.Ag selaku pembentang kertas kerja 2, Dr. Achmad Musyahid, M.Ag selaku pembentang kertas kerja 4, dan Dr. H. Abd. Wahid Haddade, M.Ag selaku pembentang kertas kerja 7.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FSH UINAM yang juga pembentang kertas utama 1, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc. M.Ag menyampaikan bahwa masa pandemik Covid-19 tidak bisa menjadi alasan hilangya sinergi dan inovasi. Webinar internasional ini merupakan bukti bahwa Islam masih bisa berjalan, khususnya penelitian-penelitian dengan metode hukum islam yang berperan melahirkan inovasi. Pihak kolega Fakultas Syariah, Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar Seri Begawan juga merasa terhormat dapat bekerjasama dengan FSH UINAM, semoga forum ilmiah seperti dapat dijaga dan dilestarikan.

Editor: Muhammad Ikram Nur Fuady