GOWA,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Menjelang
akhir tahun, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar (UINAM) menggelar webinar internasional bekerjasama dengan Fakultas
Syariah, Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar Seri Begawan pada Rabu
(24/12/2020). Seminar daring ini merupakan salah satu rentetan seminar
internasional yang telah dilaksanakan oleh FSH UINAM.
Webinar internasional bertajuk Webinar AntarBangsa
Syariah 2020 dengan tema “Metodologi Hukum Islam Dalam Menjalani Norma Baharu
Pasca Pandemik Covid-19”. Dalam kegiatan tersebut, kolaborasi univesitas islam
terlihat dari susunan pembicara dengan istilah pembentang kertas yang terdiri
dari Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam),
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Indonesia), Universitas Islam
Sultan Sharif Ali (Brunei Darussalam), dan Universiti Tun Hussein Onn (Malaysia).
Adapun pembentang kertas yang mewakili FSH UINAM adalah Dr. Muammar Muhammad
Bakry, Lc., M.Ag selaku pembentang kertas utama 1, Dr. Fatmawati Hilal, M.Ag
selaku pembentang kertas kerja 2, Dr. Achmad Musyahid, M.Ag selaku pembentang
kertas kerja 4, dan Dr. H. Abd. Wahid Haddade, M.Ag selaku pembentang kertas
kerja 7.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FSH UINAM yang juga
pembentang kertas utama 1, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc. M.Ag menyampaikan
bahwa masa pandemik Covid-19 tidak bisa menjadi alasan hilangya sinergi dan inovasi.
Webinar internasional ini merupakan bukti bahwa Islam masih bisa berjalan,
khususnya penelitian-penelitian dengan metode hukum islam yang berperan melahirkan
inovasi. Pihak kolega Fakultas Syariah, Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar
Seri Begawan juga merasa terhormat dapat bekerjasama dengan FSH UINAM, semoga
forum ilmiah seperti dapat dijaga dan dilestarikan.
Editor:
Muhammad Ikram Nur Fuady