FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Falak Tahun Akademik 2021, yang berlangsung di Ruang Senat Fakultas Syariah dan Hukum dan Virtual, Rabu 22 September 2021.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kurikulum Fakultas Syariah dan Hukum, Kepala Laboratorium Ilmu Falak, Dosen Pembimbing, serta Mahasiswa peserta KKL Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Falak merupakan program fakultas yang wajib diiikuti oleh seluruh mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum sebelum sarjana, hal ini menurut beliau sangat penting sebagai penungjang kompetensi mahasiswa serta menjadi sertfikat pendamping ijazah.
“Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Falak ini merupakan program fakultas, sehingga wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, sama seperti PPL Hukum yang juga diikuti oleh seluruh mahasiswa, program ini diharapkan memberikan kompetensi khusus bagi mahasiswa serta menjadi penungjang di SKPI nantinya” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muh. Rasywan Syarif, MSI., selaku Ketua Panitia Pelaksana KKL Falak mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 560 mahasiswa yang tersebar di berbagai lokasi Kabupaten / Kota di Sulawesi Selatan serta diberbagai Provinsi lainnya.
“Kegiatan KKL Falak ini, diikuti kurang lebih 560 mahasiswa yang tersebar di seluruh Kabupaten / Kota di Sulawesi Selatan ada juga di luar SulSel seperti SulBar, Mamuju, Jawa, dan Kalimantan” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa KKL Falak ini dilaksanakan selama kurung waktu 1 bulan, dengan memberikan tugas kepada mahasiswa untuk melakukan praktikum di masyarakat yang akan diakhiri dengan pengamatan hilal awal bulan rabiul awal 1443 H/ 2021 M yang jatuh pada tanggal 7 Oktober mendatang.
“KKL Falak ini dilaksanakan dengan mekanisme memberikan tugas kepada mahasiswa untuk praktik pengukuran arah kiblat di masjid, serta melakukan pengamatan hilal awal bulan rabiul awal 1443 H mendatang” jelasnya.