Hukum Keluarga Islam
Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah:"Menjadi Pusat Kajian Hukum Keluarga yang Unggul dalam Multiliterasi Peradilan Berbasis Peradaban Islam pada Tahun 2039"Visi keilmuan tersebut dipayungi oleh visi Fakultas Syariah dan Hukum yang dirumuskan sebagai berikut:"Pusat Pengkajian dan Transformasi Hukum Islam yang Terintegrasi dalam Penegakan Hukum yang unggul dan Berkarakter Secara Global Pada Tahun 2039" Dan juga bersinergi dengan visi UIN Alauddin Makassar sebagai berikut:"Pusat Pencerahan dan Transformasi Ipteks Berbasis Peradaban Islam"