fsh.uin-alauddin.ac.id., Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, sukses menggelar Constitusional Law, yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Jumat (12/08/2022).
Contitusional Law Comprehension School dengan tema: Sistem Ketatanegaraan Dalam Kacamata Konstitusi menghadirkan narasumber: Kusnadi Umar, SH., MH. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum), Muh. Fauzi Ashary, SH. (Direktur Aragozy & Associates Law Office), Fajlurrahman, SH., MH. (Akademisi Hukum Universitas Hasanuddin), Maemanah, SH. (Akademisi Hukum Universitas Saweregading Makassar), Sibullah, SH., MH. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum), Abd. Gafur, SH. (Sekretaris PERADI Makassar), Muh. Ansar, SH. (YLBHI-LBH Makassar).
Muh. Risal, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Consitutional law dilaksanakan untuk mengkaji lebih dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, ia menilai mahasiswa hukum harus mampu mengetahui sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Consitutional law dilaksanakan untuk mengkaji lebih dalam sistem ketatanegaraan di negara kit ini, sekalu anak Hukum Tatanegara wajib mengetahui constitusional law choperensip. karena sistem ketatanegaraan wajib dipahami oleh mahasiswa hukum maupun masyarakat,” Paparnya.