fsh.uin-alauddin.ac.id., Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, menggelar Kajian Hukum, yang berlangsung di Fakultas Syariah dan Hukum, Jumat (16/09/2022).
Kajian Hukum dengan Tema: Hukum Pidana Pra dan Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia, Menghadirkan Pemateri Sadri Saputra, SH. Selaku Alumni Ilmu Falak dan Juga Merupakan Ketua HMJ Ilmu Falak Pertama Periode 2017-2018).
Andi Rachmat Ady Ullang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perdana dalam rangka pelaksanaan kajian hukum secara terus menurus oleh Pengurus HMJ Ilmu Falak, ia menilia bahwa kajian sangat penting bagi mahasiswa hukum.
“ini adalah kajian perdana, dan pengurus akan melaksanakan secara bertahap, sehingga pemahamahan hukum mahasiswa falak menjadi luas, melaksanakan kajian rutin yang sangat di perlukan untuk mahasiswa apalagi mengenai Hukum,” Ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap, kepada mahasiswa Ilmu Falak tidak buta hukum, karena mereka nantinya bergelar sarjana hukum.
“Harapan saya sebagai mahasiswa Ilmu Falak agar kita tidak buta hukum karena kita juga berlabel sarjana hukum jadi kita bisa memahami mengenai Hukum yang pada umumnya,” Harap Rahmat.