Pendampingan Monitoring dan evaluasi dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Prodi Ilmu Hukum FSH oleh LPM UIN Alauddin Makassar

  • 07 Juli 2023
  • 10:00 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Fsh.uin-Alauddin.ac.id,, Tim Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Ilmu Hukum (IHK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan penyusunan dan dalam tahap finalisasi ISK yang dilaksanakan di Ruang Senat Prof. H. Abd Rahman Syihab, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Kamis (6/7/2023).

 

Monitoring dan evaluasi dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) didampingi oleh Irwan, S. Si., M. Si  selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar.

 

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Prof. Dr. Marilang, M. Hum selaku Wakil Dekan II dan juga sebagai Kuasa Dekan, yang juga sekaligus membuka kegiatan pendampingan ISK ini. Beliau menyampaikan sangat terhormat karena pihak LPM telah bekerja keras mendampingi prodi ilmu hukum dan prodi – prodi lainnya sehingga prodi itu mencapai tingkat akreditasi yang  diharapkan. Kegiatan ini juga didampingi oleh Wakil dekan I bidang akademik dan kurikulum FSH UIN alauddin Makassar.

 

kegiatan ini dilanjutkan dengan arahan dari sekretaris LPM, beliau menyampaikan dan mengingatkan untuk segera mempersiapkan re-akreditasi bagi prodi - prodi sebelum masa akreditasinya berakhir. Adapun prodi yang akan berakhir masa berlaku akreditasinya dan harus mempersiapkan re-akreditasinya adalah prodi  Ilmu falak, Prodi Ilmu hukum, Prodi Hukum Tata Negara  dan Prodi Hukum Keluarga Islam, menyusul Prodi Perbandingan Mashab dan Hukum, dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Monitoring evaluasi dokumen ISK Prodi Ilmu Hukum. Setelah pendampingan LPM ada beberapa dokumen yg harus disiapkan termasuk surat pengantar dari Rektor UIN Alauddin makassar sebelum disubmit dan semoga dalam waktu dekat bisa segera disubmit.