FSH adakan kegiatan workshop, lokakarya, dan seminar

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

KEGIATAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN ALAUDDIN MAKASSAR

I.    WORKSHOP PENJAMINAN MUTU

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 s/d 29 Desember 2012 bertempat di Lantai Dasar Training Centre Alauddin Hotel. Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum diwakili Pembantu Dekan Bidang Akademik (Dr. Kasjim Salenda, SH, M.Th.I). Dalam sambutannya dijelaskan mengenai Visi Misi UIN dan Visi Misi Fakultas Syariah dan Hukum serta tujuan pelaksanaan workshop. Adapun  tujuannya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Komite Penjaminan Mutu Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dapat mengetahui fungsi dan tugasnya dalam rangka peningkatan kualitas Fakultas baik menyangkut tata kelolah administrasi, pendidikan dan pengajaran serta Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Peserta kegiatan ini terdiri dari pengurus Komite Penjaminan Mutu Fakultas dan para Ketua/Sekjur dalam lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum sebanyak 20 orang, berlangsung dari jam 09.00 – 16.00.
Adapun nara sumber yang membawakan materi yakni:

  1. Prof. Dr. H. Ali Parman, MA (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum) tentang “Kebijakan Pengembangan Mutu Fakultas Syariah dan Hukum”
  2. Dr. Zulfahmi Alwi, MA (Kepala Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar) menjelaskan mengenai “Sistim Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi”
  3. Dr. H. Kasjim Salenda, SH, M.Th.I (Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum menguraikan perihal “Program Pengembangan dan Peningkatan Mutu Fakultas Syariah dan Hukum”
  4. Isriany Ismail, S.Si, Apt.(Staf Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar)  mempresentasikan “Sistim Dokumentasi Penjaminan Mutu”.


II.    LOKAKARYA KURIKULUM DAN SILABI

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2012 bertempat di Lantai Dasar Training Centre Alauddin Hotel. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dalam sambutan pembukaannya menjelaskan bahwa meskipun kegiatan ini dilaksanakan pada akhir tahun, bukan berarti sekedar menghabiskan anggaran. Akan tetapi memang sudah diprogramkan dalam RKKL, hanya saja baru kali ini dilaksanakan. Fakus kajian dalam kegiatan ini ditujukan pada terwujudnya materi kisi-kisi ujian Komprehensip.
Adapun nara sumber dalam kegiatan ini adalah:

  1. Prof. Dr. H. Ali Parman, MA (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum) tentang “Kebijakan Akademik Fakultas Syariah dan Hukum”
  2. Prof. Dr. Sabri Samin, M.Ag. membahas “ Rancangan Kisi-kisi Fikih/Ushul Fikih”
  3. Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag (Mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum) membawakan “Rancangan Kisi-kisi Dirasah Islamiyah”
  4. Dr. H. Abd. Wahab menjelaskan “Rancangan Kisi-kisi Ekonomi Makro dan Mikro”
  5. Dr. Jumadi, SH, MH membahas “Rancangan Kisi-kisi Ilmu Hukum”

Kegiatan ini ddihadiri 20 orang terdiri dari para pakar dibidangnya dan Ketua/Sekjur dalam lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.

III.    SEMINAAR PAKAR

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2012 bertempat di Lantai Dasar Training Centre Alauddin Hotel. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. H. Ali Parman, MA. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa meskipun acara ini terlaksana di akhir tahun, tidak berarti hanya sekedar menghabiskan anggaran, melainkan memang telah dianggarkan pada RKKL cuman pelaksanaannya baru kali ini. Tujuan seminar ini adalah untuk melahirkan gagasan kemungkinan pembentukan prodi baru seperti prodi Ilmu Falak, Hukum Ekonomi Islam, Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Tata Negara.
Peserta seminar sebanyak 20 orang terdiri dari para pakar dibidangnya dan Ketua/Sekjur dalam lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.
Adapun nara sumbernya:

  1. Prof. Dr. H. Ali Parman, MA (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum) membahas “ Urgensi Ilmu Falak Kini dan Esok”
  2. Prof. Dr. H. Arfin Hamid, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) mempresentasekan “Menyoal Hukum Ekonomi Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum”
  3. Dr. Hamsir, SH, MH. Menjelaskan “Peluang Prodi Hukum Pidana pada Fakultas Syariah dan Hukum”
  4. Dr. Marilang, SH, MH menerangkan “Prospek Hukum Perdata di Indonesia”