Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Mengikuti Forum Dekan FSH se-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga Terkait Urgensi Gelar Sarjana Hukum (S.H) pada Prodi-prodi Syariah

  • 22 Maret 2024
  • 01:13 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

            Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar mengikuti Forum Dekan yang diselenggarakan di UIN Sunan Kalijaga, Rabu-Jumat 20-22/03/2024.

            Kegiatan Forum Dekan ini diikuti oleh seluruh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Se-PTKIN se-Indonesia. Hal ini dilakukan guna untuk adanya upaya penyamaan persepsi tentang gelar sarjana Hukum (S.H) pada prodi-prodi syariah.

            Hal ini dilakukan dikarenakan adanya informasi bahwa gelar Sarjana Hukum (S.H) akan dikembalikan menjadi gelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I), sehingga Forum Dekan bersepakat untuk tetap mempertahankan gelar Sarjana Hukum baik yang ada di Prodi Hukum Maupun di Prodi Hukum Islam. Ini dilakukan dikarenakan Alumni terserap dengan baik saat mereka bekerja di Lembaga-lembaga yang ada ketika mereka bergelar Sarjana Hukum (S.H).

            Pembicara dalam kegiatan Forum Dekan ini yang pertama yakni Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.Ag, beliau juga dulunya merupakan ketua Forum Dekan Dan Dekan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pembicara yang kedua yakni Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum, beliau merupakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dan pembicara ketiga dalam kegiatan Forum Dekan ini yakni Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.H, Beliau merupakan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI.

            Ketiga pembicara dalam kegiatan ini membahas tentang sejauh mana urgensi titel Sarjana Hukum(S.H) bagi alumni pada Fakultas Syariah dan Hukum sehingga dari hasil pertemuan yang ada melahirkan naskah akademik dan kesepakatan bersama antara para Dekan- dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-PTKIN, dimana isi dalam nota kesepahaman ini menyetujui tetap mempertahankan gelar Sarjana Hukum (S.H) dan memperbaiki struktur kurikulum yang sesuai dengan gelar titel Sarjana Hukum.