Fsh.uin-alauddin.ac.id,,
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar mengikuti Forum Dekan
yang diselenggarakan di UIN Sunan Kalijaga, Rabu-Jumat 20-22/03/2024.
Kegiatan
Forum Dekan ini diikuti oleh seluruh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan
Hukum Se-PTKIN se-Indonesia. Hal ini dilakukan guna untuk adanya upaya
penyamaan persepsi tentang gelar sarjana Hukum (S.H) pada prodi-prodi syariah.
Hal ini
dilakukan dikarenakan adanya informasi bahwa gelar Sarjana Hukum (S.H) akan
dikembalikan menjadi gelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I), sehingga Forum Dekan bersepakat
untuk tetap mempertahankan gelar Sarjana Hukum baik yang ada di Prodi Hukum
Maupun di Prodi Hukum Islam. Ini dilakukan dikarenakan Alumni terserap dengan
baik saat mereka bekerja di Lembaga-lembaga yang ada ketika mereka bergelar Sarjana
Hukum (S.H).
Pembicara
dalam kegiatan Forum Dekan ini yang pertama yakni Wakil Rektor I Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, S.Ag.,
S.H., M.H., M.Ag, beliau juga dulunya merupakan ketua Forum Dekan Dan Dekan FSH
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pembicara yang kedua yakni Prof. Dr. Drs. H.
Makhrus, S.H., M.Hum, beliau merupakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dan pembicara ketiga dalam kegiatan Forum Dekan ini
yakni Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.H, Beliau merupakan Kepala Biro Hukum dan
Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI.
Ketiga pembicara
dalam kegiatan ini membahas tentang sejauh mana urgensi titel Sarjana
Hukum(S.H) bagi alumni pada Fakultas Syariah dan Hukum sehingga dari hasil
pertemuan yang ada melahirkan naskah akademik dan kesepakatan bersama antara
para Dekan- dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-PTKIN, dimana isi dalam nota
kesepahaman ini menyetujui tetap mempertahankan gelar Sarjana Hukum (S.H) dan
memperbaiki struktur kurikulum yang sesuai dengan gelar titel Sarjana Hukum.