GOWA,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Dalam pelaksanaan penyusunan Lembar Evaluasi Diri (LED)
serta Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Fakultas Syariah dan Hukum selalu
memantau kemajuan pada setiap Program Studi yang ada. Dalam hal ini terkhusus
bagi Tim Penyusunan LED dan LKPS Program Studi Ilmu Falak dikarenakan
Program Studi Ilmu Falak ini akreditasinya akan segera berakhir yakni paling
lambat pada bulan Agustus tahun 2024 sehingga timbul kewajiban bagi pihaknya, pelaksanaan
Evaluasi eksternal LED dan LKPS Program Studi Ilmu Falak ini dilakukan pada
tanggal 19 Mei 2024, yang
bertempat di Ruang Senat FSH UIN Alauddin Makassar.
Pada peraturan
yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor
5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi. Dalam peningkatan mutu yang berkelanjutan, setiap Unit Pengelola
Program Studi (UPPS) dalam hal ini Fakultas Syariah dan Hukum harus melakukan perencanaan
sebagai upaya dalam pengembangan program studi yang bermuatan evaluasi diri
yang harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Sebelum memasuki proses
re-akreditasi Program Studi maka dipandang perlu untuk melakukan evaluasi
Eksternal tersebut yang menjadi kelanjutan dari review Internal
sebelumnya yang melibatkan Bapak Prof. Zulfahmi, Ph.D. sebagai Reviewer
Internal Program Studi Ilmu Falak FSH UIN Alauddin Makassar. Lalu
selanjutnya pada kesempatan evaluasi Eskternal tersebut melibatkan Bapak
Prof. Dr. Arifuddin Ahmad yang merupakan salah satu Assesor pada BAN-PT
yang sering melakukan Assesment Lapangan pada beberapa Program Studi lingkup
UIN Alauddin Makassar serta beberapa Universitas yang ada dibeberapa wilayah Indonesia.
Review eksternal yang dilakukan tersebut bertujuan agar kendala atau
kekurangan pada LED dan LKPS dapat menjadi bahan evaluasi bagi Tim Penyusunan
LED dan LKPS Program Studi Ilmu Falak agar kekurangan-kekurangan yang ada
kiranya dapat dipenuhi serta diperbaiki. Dan melalui pelaksanaan evaluasi
eksternal yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Falak tersebut, diharapkan
dapat membuahkan hasil kedepannya dalam hal ini agar LED serta LKPS yang sedang
dikerjakan oleh Program Studi Ilmu Falak bisa mendapatkan akreditasi
Unggul melalui penilaian BAN-PT. Serta dapat meningkatkan citra Program
Studi Ilmu Falak dan mutu Fakultas Syariah dan Hukum.