GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syari’ah dan Hukum mengumumkan secara resmi adanya pelaksanaan Semester Antara atau Semester Pendek, yang menjadi tindak lanjut dari Rapat Pimpinan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024 di Ruang Rapat Rektorat, serta dihadiri oleh Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag. selaku Wakil Rektor I UIN Alauddin Makassar, serta sejumlah Wakil Dekan I.
Wakil Rektor I sendiri memberikan penjelasan terkait Semester Antara yang akan dilaksanakan, telah diamanatkan dalam Buku Pedoman Edukasi UIN Alauddin Makassar tepatnya pada Bab IV Pasal 35 dan 36. Tujuannya untuk memberi kembali kesempatan bagi para mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Selanjutnya Semester Antara yang akan dilaksanakan ini, hanya diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2018 – 2022. Berikut ini Time Line pelaksanaan Semester Antara yang akan dilaksanakan :
1.
Pendaftaran : 22 –
26 Juli
2.
Pembayaran : 29
Juli – 1 Agustus
3.
Pengisian KRS oleh Operator : 2
Agustus
4.
Perkuliahan : 5 – 30 Agustus
5.
Ujian Akhir Semester : 29 –
30 Agustus
6.
Penginputan Nilai : 29
– 30 Agustus