MAKASSAR, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Menindak
lanjuti surat masuk dari pihak Kepala
Bidang Hukum POLDA Sulawesi Selatan Kasubbagrenmin yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Alauddin Makassar dengan nomor register ST/450/V/HUK.10.1/2024
mengenai Undangan Lomba Debat Hukum
tingkat POLDA dalam rangka menyambut Perayaan HUT Bhayangkara ke – 78.
Bersamaan
dengan surat tersebut maka Dekan FSH UIN Alauddin Makassar dalam hal ini menerbitkan
Surat Rekomendasi untuk tim debat yang terdiri dari tiga orang mahasiswi, dalam
hal ini berasal dari dua mahasiswa Prodi
Ilmu Hukum serta satu mahasiswa Prodi
Hukum Ekonomi Syariah.
Pelaksanaan
Lomba Debat Hukum tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2024, bertempat di Ruang
Sidang Bidpropam Lantai IV, Mapolda Sulawesi Selatan. Lomba yang
dilaksanakan mengusung tema mengenai “Permasalahan
Penegakkan Hukum oleh Polri”, yang selanjutnya mengangkat isu perdebatan
mengenai “Restorative Justice Sistem dan
Penyebaran Berita HOAX atau berita bohong yang Menyebabkan Kegaduhan (Pasal 28
Ayat 3 UU ITE No. 1 Tahun 2024”.
Kemudian
setelah pelaksanaan lomba Debat Hukum tersebut, diumumkanlah pemenang yang telah
ditentukan oleh pihak Juri berdasarkan penilaian yang diajukan. Selanjutnya
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berhasil meraih Juara kedua dari tiga kampus lainnya
yang telah berpartisipasi.
Menurut Selvi Ariani, S.H., M.Si. selaku Kepala Bidang Hukum POLDA Sulawesi Selatan Kasubbagrenmin pelaksanaan Lomba Debat Hukum pada tingkat POLDA ini bertujuan untuk mencari pemenang yang akan diberi tanggung jawab penuh untuk mewakili POLDA Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional yang melibatkan mahasiswa lain untuk mewakili Wilayah tertentu pada tingkat nasional.