Penyelenggaraan Simulasi Review Eksternal LKPS dan LED Oleh Program Studi Ilmu Hukum Lingkup Fakultas Syari'ah dan Hukum

  • 30 Juli 2024
  • 11:34 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

MAKASSAR, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Dalam rangka pelaksanaan Borang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum mengundang salah satu Assesor BAN-PT untuk melaksanakan kegiatan Simulasi Review Eksternal Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rubby bertempat di Raising Hotel, tertanggal 29 Juli 2024.

 

Dalam pelaksanaannya pihak prodi Ilmu Hukum turut mengundang Prof. Dr. H. Muhammad Nasir Hamzah, S.E., M.Si. selaku salah satu Narasumber yang dikenal sebagai salah satu Koordinator Assesor BAN-PT Wilayah Barat. Selanjutnya turut hadir pula Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I FSH, serta Abd. Rais Asmar, S.H., M.H. selaku Ketua Prodi, dan M. Chaerul Risal, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Ilmu Hukum. Disamping itu turut hadir juga Dr. Kiljamilawati, S.Ag., M.H. selaku Ketua Komite Penjaminan Mutu (KPM) FSH, beserta dengan beberapa Dosen dan para tim penyusun Borang pada lingkup FSH UIN Alauddin Makassar.

 

Dalam rangkaian proses pelaksanaan Simulasi Review Eksternal Prof. Dr. H. Muhammad Nasir Hamzah, S.E., M.Si. selaku memberikan saran terbaik agar Borang Akreditasi yang disusun oleh pihak Prodi Ilmu Hukum dapat benar-benar berkualitas, saran yang dimaksud seperti; proses administrasi pada beberapa berkas terkait, pemenuhan standar, bukti dokumentasi pada beberapa Link, dsb.

 

Melalui Simulasi Review Eksternal tersebut merupakan salah satu langkah persiapan Akreditasi pada tingkat Program Studi yang kedepannya akan diselenggarakan, disamping itu Simulasi Review tersebut dinilai sebagai evaluasi kesiapan Prodi Ilmu Hukum dalam menghadapi assesmen lapangan dari pihak BAN-PT. Tujuan pelaksanaan Simulasi Review Eksternal tersebut yakni untuk memastikan semua standar akreditasi sudah terpenuhi, sehingga menjamin LKPS dan LED yang akan disubmit oleh pihak Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) itu sudah terpenuhi dengan sistematis dengan kualitas yang bagus.