GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Tertanggal 14 Agustus 2024 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjalin kerjasama strategis dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Badan Diklat dalam rangka penelitian dan pengembangan pengadilan tata usaha negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perbaikan sistem peradilan dan pelatihan di sektor tersebut.
Sebagai bagian dari kerjasama ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menyambut kunjungan resmi dari Badan Diklat dan tim penelitian dari Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi kebutuhan dalam konteks pengadilan tata usaha negara, serta mengeksplorasi kemungkinan pelatihan dan pengembangan yang relevan.
Dalam kegiatan tersebut, para akademisi dan peneliti dari Fakultas Syariah dan Hukum turut berperan aktif dalam diskusi dan penyusunan strategi penelitian. Penelitian yang dilakukan meliputi analisis mendalam mengenai praktik peradilan tata usaha negara, efektivitas sistem yang ada, dan tantangan yang dihadapi oleh pengadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan
rekomendasi dan strategi yang bermanfaat untuk pengembangan sistem pengadilan
tata usaha negara, serta meningkatkan kualitas pelatihan bagi para hakim dan
staf pengadilan. Mahkamah Agung RI dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar berkomitmen untuk terus melanjutkan kerjasama ini demi kemajuan
peradilan di Indonesia.