GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan resmi mengumumkan informasi terbaru yakni terkait Perpanjangan Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), pengumuman ini secara resmi sudah diumumkan oleh pihak Rektorat UIN Alauddin Makassar. Jadwal Perpanjangan Pembayaran SPP/UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa jenjang S1, D3, dan Profesi pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.
Sebelumnya, jadwal pembayaran tersebut berlaku pada tanggal 7 Juli – 16 Agustus 2024, yang kemudian diperpanjang dengan ketetapan tanggal 19 Agustus – 21 Agustus 2024. Selanjutnya untuk batas akhir pengurusan Keterangan Cuti Akademik sebagai Mahasiswa disepakati tanggal 31 Agustus 2024.
Diharapkan
agar seluruh mahasiswa UIN Alauddin Makassar terkhususnya lingkup Fakultas
Syari’ah dan Hukum agar mengindahkan Pengumuman yang telah diberikan, serta
dapat melakukan pembayaran SPP/UKT tepat waktu.