Praktikum Falak Fakultas Syariah dan Hukum

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Praktikum Falak Fakultas Syariah dan Hukum

Kegiatan praktikum Falak di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar  tahun akademik 2013/2014 merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang tidak dapat  terpisahkan dengan Matakuliah Ilmu Falak. Mahasiswa ditempa dengan keilmuan falak secara teoritis dan mereka juga dibekali keahlian dalam mengaplikasikannya di lapangan secara langsung. Dalam Praktikum Falak kali ini, dua materi kegiatan yaitu praktikum arah kiblat masjid dan praktikum observasi hilal. Keduanya sangat penting dalam upaya untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa agar dapat mensinergikan hasil perhitungan dengan fakta empirik.  

Sebenarnya ada beberapa kegiatan praktikum selain arah kiblat dan observasi hilal yang dilakukan oleh mahasiswa, yaitu praktik hisab waktu shalat, praktik hisab awal bulan qamariyah dan praktik hisab kalender masehi dan hijriah. Kegiatan tersebut didalami dalam  Laboratorium Falak Fakultas Syariah dan Hukum sebelum diaplikasikan di lapangan empiris..

Sebelum ke lokasi praktikum, terlebih dahulu dilaksanakan penyegaran kepada semua peserta pada hari ini : Kamis, 12 September 2013 di LT-FSH dengan menghadirkan Dekan FSH Prof. Dr. H. Ali Parman, MA bersama pembimbing Praktikum Falak sebanyak 16 dosen. Peserta praktikum ini adalah mahasiswa semester VII Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Peralatan yang dipergunakan dalam pelaksanaan praktikum arah kiblat dan observasi  hilal, antara lain : rubu’ mujayyab, mistar, teleskop, theodolit, GPS, Busur, laptop, LCD, dan kamera, dll.

Selamat berinovasi semoga pencarian kebenaran memuaskan.

Wassalam