Kerjasma Balai Harta Peninggalan Makassaar dengan Fakultas Syariah dan Hukum

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar kedatangan tamu istimewa, yaitu Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar bersama rombongan berjumlah 11 orang. Pertemuan tersebut berkaitan dengan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar. BHP hanya ada lima balai di Indonesia, salah satu diantaranya ada di Makassar yang mewilayahi 13 provinsi di bagian timur Indonesia. Pertemuan tersebut dilaksanakan di LT Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Samata Gowa pada tanggal 1 Oktober 2013 dihadiri unsur pimpinan fakultas dan unsur mahasiswa sekitar 30 orang. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Prof. Dr. Ali Parman, MA dan Ketua BHP Drs. Muhsini, SH sepakat untuk menindaklanjuti dalam bentuk MoU karena muatan dan tupoksi kedua instansi sama, yaitu berkaitan dengan menjaga harta warisan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00  12.00.