Demokrasi modern dibangun di atas kebebasan: kebebasan berpendapat,
berserikat, berkampanye, dan mengkritik kekuasaan. Semakin luas kebebasan,
semakin demokratis suatu negara. Namun dalam praktik, kebebasan tidak selalu
menghasilkan kedewasaan politik. Ia juga dapat melahirkan polarisasi,
manipulasi informasi, bahkan permusuhan sosial yang berkepanjangan. Demokrasi
akhirnya berjalan, tetapi masyarakatnya lelah.
Masalahnya bukan pada demokrasi itu sendiri, melainkan pada asumsi bahwa
kebebasan otomatis menghasilkan tanggung jawab. Banyak sistem politik
menyiapkan prosedur pemilihan, tetapi tidak menyiapkan karakter warganya.
Akibatnya ruang publik dipenuhi ujaran yang sah secara hukum tetapi merusak
secara sosial. Secara formal demokratis, secara substansial rapuh, bahkan
seringkali di penuhi dengan tipu-tipu berwajah demokrasi.
Ramadhan mengajarkan sisi lain dari kebebasan: kemampuan menahan diri.
Seseorang tetap boleh berbicara, tetapi memilih diam dari ucapan yang
menyakiti. Ia mampu membalas, tetapi memilih tidak memperpanjang konflik. Puasa
tidak menghapus kebebasan, melainkan mengarahkannya. Di sinilah letak
kedewasaan, bukan pada kemampuan bertindak, tetapi pada kemampuan membatasi
tindakan.
Dalam teori politik, demokrasi memang tidak hanya bergantung pada
institusi. Alexis de Tocqueville sejak awal mengingatkan bahwa demokrasi
membutuhkan habits of the heart, kebiasaan moral warga negara yang menopang
aturan formal. Tanpa kebajikan publik, prosedur demokrasi justru dapat
memperbesar konflik karena semua orang merasa berhak memaksakan kehendaknya.
Pemikiran serupa muncul dalam konsep constitutional morality. B.R. Ambedkar
menegaskan bahwa konstitusi tidak akan bekerja jika masyarakat dan elit politik
tidak memiliki disiplin moral untuk menghormati batas kekuasaan dan perbedaan
pendapat. Artinya, demokrasi memerlukan pengendalian diri, bukan hanya
kebebasan.
Data empiris mendukung pandangan ini. Economist Intelligence Unit Democracy
Index menunjukkan banyak negara mengalami penurunan kualitas demokrasi bukan
karena pemilu dihentikan, tetapi karena meningkatnya intoleransi, disinformasi,
dan delegitimasi oposisi. Demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi
substansinya menurun akibat perilaku politik yang tidak terkendali.
Indonesia menghadapi gejala serupa: ruang publik sangat bebas, namun sering
tidak produktif. Perdebatan berubah menjadi pertentangan identitas, kritik
berubah menjadi permusuhan, dan perbedaan pilihan dianggap ancaman. Hukum sulit
bekerja karena setiap pihak merasa paling benar.
Ramadhan memberikan pelajaran penting: kebebasan memerlukan batas internal.
Tidak semua yang boleh diucapkan harus diucapkan. Tidak semua yang bisa
dilakukan layak dilakukan. Ketika pengendalian diri hadir, perbedaan tidak
menghancurkan persatuan.
Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, tetapi
kemampuan hidup bersama dalam perbedaan. Dan kemampuan itu hanya mungkin jika
warga dan penguasa mampu menahan diri dan mengutamakan kemaslahatan bersama
sebagai bangsa dan negara.
Demokrasi runtuh bukan karena kurang kebebasan, tetapi karena terlalu banyak kebebasan tanpa kedewasaan menahannya. Basisnya adalah masyarakat yang memiliki moralitas religius yang kuat.#
BY : Ahkam Jayadi, S.H.,M.H