Saya baru saja menyimak kultum
yang disampaikan sahabat saya Warek IV di masjid kampus UINAM. Beliau banyak mengelaborasi ttg “Imaginasi” dan
seberapa kontribusinya dalam beragama. Sementara menyimak, saya teringat satu
diksi yang pernah saya gunakan dalam ceramah saya tahun lalu di sebuah masjid
dan membuat jamaah terpola; ada yang salut ada juga yang merasa aneh. Ia adalah
“Persepsi”.
Saya ingin mengulas kembali kata itu dalam tulisan ini berharap bisa
mereduksi level kontroversialnya.
Agama dan beragama adalah dua hal yang sering disamakan, padahal keduanya
memiliki wilayah yang berbeda. Agama adalah titah, firman, dan khitab—sesuatu
yang bersifat normatif, tetap, dan menjadi rujukan dasar. Ia hadir sebagai
sumber nilai dan pedoman. Dalam pengertian ini, agama relatif sederhana: ia
memberi prinsip, batasan, dan arah.
Namun ketika agama masuk ke dalam kehidupan manusia, ia berubah bentuk
menjadi “beragama”. Di sinilah kompleksitas bermula. Beragama bukan sekadar
mengetahui ajaran, melainkan memahami, menafsirkan, dan menerapkannya. Proses
ini melibatkan persepsi—cara pandang seseorang terhadap teks, konteks, dan
realitas. Karena manusia berbeda latar belakang, pengalaman, pendidikan, dan
kepentingannya, maka persepsi dalam beragama pun menjadi beragam.
Beragama pada akhirnya lebih banyak bergerak di wilayah persepsi ketimbang
sekadar teks. Teks mungkin sama, tetapi tafsirnya bisa berbeda. Satu ayat bisa
dipahami secara literal oleh sebagian orang, namun dimaknai kontekstual oleh
yang lain. Perbedaan itu bukan semata-mata karena perbedaan niat, melainkan
karena perbedaan cara melihat dunia.
Di sinilah pentingnya menyadari bahwa kompleksitas beragama bukan terletak
pada agamanya, melainkan pada manusia yang memaknainya. Ketika seseorang merasa
tafsirnya paling benar, sering kali yang terjadi adalah ia sedang menganggap
persepsinya identik dengan agama itu sendiri. Padahal yang ia miliki adalah
pemahaman—yang tentu tidak luput dari keterbatasan.
Contoh sederhana adalah persoalan poligami. Secara normatif, ada landasan
yang membahasnya. Namun apakah ia layak dilakukan, kapan, dan oleh siapa—semua
itu masuk wilayah persepsi. Persepsi individu tentang keadilan, kemampuan, dan
kepatutan akan memengaruhi sikapnya. Bahkan ketika seseorang bertanya kepada
ulama, jawaban yang diberikan pun bisa berbeda tergantung pada persepsi ulama
terhadap kondisi si penanya: apakah ia mampu berlaku adil, apakah motifnya
tepat, apakah situasinya mendesak. Di sini terlihat bahwa praktik beragama
tidak berdiri di ruang hampa; ia selalu berdialog dengan konteks dan penilaian
manusia.
Kesadaran bahwa beragama sarat dengan persepsi seharusnya melahirkan
kerendahan hati. Kita menjadi lebih hati-hati dalam menilai praktik orang lain.
Perbedaan bukan selalu penyimpangan, bisa jadi ia hanya perbedaan sudut pandang
dalam memahami sumber yang sama. Tentu bukan berarti semua persepsi benar tanpa
batas, tetapi kita perlu membedakan mana wilayah prinsip dan mana wilayah
interpretasi.
Pada akhirnya, agama memberi fondasi, sementara beragama adalah upaya
manusia membangun di atas fondasi itu. Fondasinya mungkin kokoh dan sama,
tetapi bentuk bangunannya bisa berbeda. Mengakui adanya unsur persepsi dalam
beragama bukan untuk merelatifkan kebenaran, melainkan untuk menyadarkan bahwa
manusia selalu terlibat dalam proses memahami kebenaran tersebut.
Dengan begitu, beragama tidak menjadi ajang saling menghakimi, melainkan ruang dialog, refleksi, dan pendewasaan. Karena yang kita jalani sehari-hari bukan hanya agama sebagai teks, tetapi beragama sebagai pengalaman hidup yang terus ditafsirkan.
By
Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad
Amin, Lc., M.A
Guru besar Usul Fikih UINAM