Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
KKN Integrasi Magang FSH UIN Alauddin Makassar Wujudkan Kampus Berdampak melalui Kolaborasi Lembaga Peradilan dan Pengabdian Masyarakat

KKN Integrasi Magang FSH UIN Alauddin Makassar Wujudkan Kampus Berdampak melalui Kolaborasi Lembaga Peradilan dan Pengabdian Masyarakat

Makassar – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integrasi Magang Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama hampir dua bulan, mulai 10 Juli hingga 1 September 2026, ini diikuti oleh 118 mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan FSH UIN Alauddin Makassar dengan pendampingan dosen pembimbing dan tenaga kependidikan.


Program KKN Integrasi Magang dilaksanakan pada sejumlah lembaga peradilan nasional, yakni Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama yang tersebar di Jakarta, Bandung, dan Bali. Selain memperoleh pengalaman praktik di lingkungan peradilan, mahasiswa juga melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.


Pelaksanaan program diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan Pengadilan Tinggi Agama Bali. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., sebagai bentuk penguatan kemitraan strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa.


Dalam sambutannya, Prof. Abd. Rauf Muhammad Amin menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syariah dan Hukum.


«"Mahasiswa harus memperoleh pengalaman empiris mengenai praktik penyelenggaraan peradilan sehingga mampu mengintegrasikan kompetensi akademik dengan profesionalisme, integritas, dan etika profesi. Kerja sama ini merupakan investasi penting dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia hukum," ungkapnya.»


Sementara itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa KKN Integrasi Magang merupakan inovasi pembelajaran yang mengintegrasikan aspek akademik, praktik profesi, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kesatuan program.


Menurutnya, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman belajar mengenai administrasi perkara, proses persidangan, pelayanan hukum, dan tata kelola lembaga peradilan, tetapi juga dituntut menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program sosial, keagamaan, dan edukasi hukum.


"KKN Integrasi Magang dirancang untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan beradaptasi, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Inilah implementasi nyata konsep Kampus Berdampak, di mana kehadiran mahasiswa harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," jelasnya.


Selama berada di lokasi penempatan di Jakarta, Bandung, dan Bali, mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat, antara lain aksi bersih lingkungan, mengajar mengaji pada Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengurus masjid, serta mendukung berbagai aktivitas sosial dan keagamaan bersama masyarakat setempat.


Di samping itu, mahasiswa juga menyelenggarakan penyuluhan dan seminar hukum dengan berbagai tema aktual, seperti peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian sengketa keluarga, literasi hukum digital, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta edukasi mengenai akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Berbagai kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah, aparatur peradilan, tokoh agama, dan masyarakat karena dinilai memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan literasi hukum.


Pelaksanaan KKN Integrasi Magang tahun ini juga mengusung paradigma Ekoteologi, yang diwujudkan melalui berbagai aktivitas pelestarian lingkungan dan pembentukan kesadaran ekologis di tengah masyarakat. Mahasiswa didorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai hukum, keislaman, dan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan bersih lingkungan, edukasi kebersihan rumah ibadah, serta penguatan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.


Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berharap KKN Integrasi Magang Tahun 2026 mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, profesional dalam praktik, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial dan ekologis. Program ini menjadi salah satu wujud nyata transformasi pendidikan tinggi menuju Kampus Berdampak, yang menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.