UIN Online - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr Mohd Sabri AR MAg dipercaya tampil sebagai sala satu narasumber dalam seminar internasional dengan tema `Islamic Economics.
Seminar bertema Organizational Ethics Perspective, Strategy, and Implementation of Islamic Law in the Economic System in Indonesia tersebut digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Iranian Corner Unhas di Gedung Ipteks, Unhas, Tamalanrea, Makassar, Rabu (1/2) lalu.
Dr Sabri AR dalam materinya menyoroti penyempitan makna Ekonomi Islam yang belakangan berkembang hanya dalam lingkup keuangan Islam bahkan dalam lingkup lebih kecil lagi yaitu hanya sektor perbankan Islam saja.
Untuk itu, Dr Sabri menyatakan perlunya rekonstruksi epistemologi ekonomi Islam yang berbasis zakat dan tijarah dan wacana perbankan yang berbasis sosial.
Pemateri utama atau keynote speakerseminar tersebut Dr Sayyid Abbas Mousavian dari The Islamic Research Institute for Culture and Thought Teheran, Iran. Narasumber lainnya adalah Prof. Dr. Halide (Pakar Ekonomi Islam), Dr Marzuki, DEA (Badan Pengawas Perbankan BI), Dr Alimuddin MM Akt (Dosen Akuntansi FEB Unhas).
Pembicara pertama, Prof Halide menyampaikan bahwa istilah ekonomi bukan hanya berasal dari bahasa Latin, namun juga berasal dari bahasa Arab (qashadaal = iqtishad = efisien, ekuilibrium, seimbang).
Bahkan Prof Halide merumuskan bahwa Islamic Economics = (Economics) - (materialism/secularism) + (Islamic Norms/ethics). Sedangkan Dr. Mousavian mengemukakan bahwa terkait dengan kegiatan ekonomi yang termasuk dalam hal muamalah, Islam terbuka dengan pemikiran dari luar, seperti dari Negara barat, asal tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam bermuamalah tersebut.
Pembicara lainnya, Dr Marzuki menekankan pentingnya kebijakan moneter Islam dalam sistem ekonomi Indonesia. Menurut beliau meskipun tantangan cukyup besar seperti tingkat ketergantungan masyarakat terhadap layanan perbankan konvensional, "namun peluang berkembangnya perbankan dan kegiatan keuangan syariah di Indonesia cukup besar."
"Hal tersebut dapat dilihat realitas penerimaan masyarakat terhadap keberadaan perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya semakin meningkat," pungkas Marzuki (*)