Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) lakukan Praktik Penguatan Kompetensi ditiga Pengadilan

  • 21 Oktober 2019
  • 03:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melakukan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) ditiga pengadilan yaitu Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer. 


PPK tersebut dimulai setelah dilakukan penyerahan secara resmi pada senin, 21/10/2019 masing-masing oleh Wakil Dekan I pada Pengadilan Militer, Wakil Dekan II pada PTUN Makassar, dan Wakil Dekan III pada Pengadilan Agama Sungguminasa.


Pelaksanaan PPK tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, khususnya mengenai kesesuaian antara teori-teori yang selama ini dipelajari dibangku kuliah dengan pengaplikasiannya pada lembaga peradilan.