GOWA,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Republik Indonesia , Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si, DFM menyambangi Fakultas Syariah
dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Jum’at
(7/2/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan Kuliah Umum dengan judul
Mahkamah Konstitusi Dalam Percaturan
Politik Pasca Reformasi yang bertempat di Lt.4, Gedung Rektorat UIN
Alauddin.
Kunjungan ini merupakan
kunjungan pertama MK di tahun 2020. Acara dibuka langsung oleh Rektor UIN
Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D yang dihadiri segenap jajaran
pimpinan UIN Alauddin, dosen dan staf FSH, serta dosen CPNS UIN Alauddin
Makassar. Dalam sambutannya, rektor UIN Alauddin menyampaikan perasaan bangga
dan terima kasih atas kunjungan Prof. Aswanto ke kampus peradaban. Beliau juga
menyampaikan bahwa Prof. Aswanto adalah sosok yang patut diteladani dengan
berbagai prestasi yang telah diraih.
Dalam kuliah umum yang
berlangsung sekitar 2 jam tersebut, Prof. Aswanto menyampaikan tentang peran
dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai produk masa reformasi. “Indonesia
merupakan Negara hukum yang dikenal dengan istilah Rechtstaat dan Rule of Law.
Kedua istilah tersebut secara bahasa sama, tetapi secara filosofi sangat
berbeda, maka MK lahir sebagai bagian untuk menjaga stabilitas Negara dengan empat
kewenangan utama, yaitu pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945,
menyelesaikan sengketa hasil pemilu (PHPU), pembubaran partai politik, dan memutus
sengketa antar lembaga Negara”, ujar Wakil Ketua MK berusia 56 tahun tersebut.
Kegiatan berlangsung
lancar hingga akhir yang dinahkodahi oleh Dr. Fadli A.Natsif, S.H., M.H.
selaku moderator. Acara ditutup dengan foto bersama dan pertukaran plakat MK dan UIN Alauddin.
Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady