Kuliah Umum Mahkamah Konstitusi Di Kampus Peradaban

  • 07 Februari 2020
  • 12:00 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia , Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si, DFM menyambangi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Jum’at (7/2/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan Kuliah Umum dengan judul Mahkamah Konstitusi Dalam Percaturan Politik Pasca Reformasi yang bertempat di Lt.4, Gedung Rektorat UIN Alauddin.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama MK di tahun 2020. Acara dibuka langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D yang dihadiri segenap jajaran pimpinan UIN Alauddin, dosen dan staf FSH, serta dosen CPNS UIN Alauddin Makassar. Dalam sambutannya, rektor UIN Alauddin menyampaikan perasaan bangga dan terima kasih atas kunjungan Prof. Aswanto ke kampus peradaban. Beliau juga menyampaikan bahwa Prof. Aswanto adalah sosok yang patut diteladani dengan berbagai prestasi yang telah diraih.

Dalam kuliah umum yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, Prof. Aswanto menyampaikan tentang peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai produk masa reformasi. “Indonesia merupakan Negara hukum yang dikenal dengan istilah Rechtstaat dan Rule of Law. Kedua istilah tersebut secara bahasa sama, tetapi secara filosofi sangat berbeda, maka MK lahir sebagai bagian untuk menjaga stabilitas Negara dengan empat kewenangan utama, yaitu pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa hasil pemilu (PHPU), pembubaran partai politik, dan memutus sengketa antar lembaga Negara”, ujar Wakil Ketua MK berusia 56 tahun tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar hingga akhir yang dinahkodahi oleh Dr. Fadli A.Natsif, S.H., M.H. selaku moderator. Acara ditutup dengan foto bersama  dan pertukaran plakat MK dan UIN Alauddin. 


Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady