GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Setelah melaksanakan magang selama 1 bulan, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum yang mengikuti Program ALCS INTERNSHIP PROGRAM #2 yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Gowa resmi ditarik kembali oleh Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum bersama Pengurus Alauddin Law Studi Centre, Kamis 25 Februari 2021 di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Gowa.
Dalam rangka meningkatkan keterampilan mahasiswa dibidang hukum, Alauddin Law Studi Centre Fakultas Syariah dan Hukum laksanakan ALSC INTERNSHIP PROGRAM #2 yang dilaksanakan selama satu bulan dibeberapa instansi yang berkiatan langsung dengan penegakan hukum, salah satunya Kejaksaan Negeri Gowa.
Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum yang
diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. H.
Muh. Saleh Ridwan., M.Ag. mengungkapkan bahwa kegitan ini sangat baik karena
menyangkut masalah peningkatan kualitas dan keterampilan mahasiswa dimana dalam
kegiatan ini telah memadukan antara teori yang telah didaptkan di bangku kuliah dan praktek yang dilaksanakan
dibeberapa instansi terkait.
Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Kejaksaan Negeri Gowa karena telah menerima, membimbing, dan mengajar mahasiswa kami untuk tentu memberikan apresiasi kepada Pengurus Alauddin Law Studi Centre atas program yang dilaksanakan dan tentu kami berharap kegiatan yang seperti ini dapat dilaksanakan oleh seluruh lembaga intra maupun ekstra di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum untuk mendukung peningkatan kuliatas dan keterampilan mahasiswa, pungkasnya.
Resky Saputra selaku Vice Director of HRD ALSC
menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa Fakultas Syari'ah
dan Hukum yang menjadi member di Alauddin Law Study Centre dapat mengetahui bagaimana
mengaplikasikan teori yang telah kami berikan sebelumnya serta untuk mengetahui
seberapa jauh relevansi hukum sehingga program internship menjadi salah satu
metode peningkatan kualitas mahasiswa.
Ucapan terimakasih kepada Pimpinan Fakultas yang telah mendukung kegiatan kami, kepada pembina Alauddin Law Study Centre yang telah membantu untuk mengarahkan kegiatan kami, serta kepada segenap senior dan pengurus ALSC, tambahnya.
Untuk diketahui, program ALSC INTERNSHIP PROGRAM #2 ini diikuti sebanyak 7 orang mahasiswa diataranya: Tasliyah Erlina Ramli (Ilmu Falak), Dewi purwanti (PMH), Juliana (PMH), Nur Febryanti Burhanuddin (PMH), Charissa azha rasyid (Ilmu Hukum), Rizal akbar ( IH), dan Muhammad Adam Alif (HES).
Editor: Sadri Saputra. S.