Fakultas Syariah dan Hukum Gandeng Satuan Pengawas Internal Sosialisasi Penggunaan Anggaran

  • 22 Maret 2021
  • 02:57 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Dalam rangka penyatuan persepsi mengenai sistem pengelolaan penggunaan dan pertanggung jawaban anggaran lingkup Fakultas, maka Fakultas Syariah dan Hukum menggandeng Satuan Pengawas Internal UIN Alauddin Makassar sosialisasi penggunaan anggaran, Senin 22 Maret 2021 di Ruang Lecture Teather Fakultas Syariah dan Hukum.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Para Ketua Lembaga Kemahasiswaan lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sebagai lembaga yang menggunakan pendanaan yang berasal dari negara, tentu memiliki tanggungjawab dalam menggunakan dana tersebut, sehingga dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan program yang telah ditentukan dan dilaksanakan sesuai dengan pemanfaatannya serta sistem pelaporannya dapat dipertanggung jawabkan dengan profesional dan proporsional.

Lebih lanjut Dr. Muammar Muahammad Bakry, Lc., M.Ag., menyampaikan bahwa sistem pertanggungjawaban dana yang digunakan tentu memiliki mekanisme dan standar tersendiri, olehnya itu kami dari pihak fakultas mengundang narasumber secara langsung yang menangani dan profesional dibidang tersebut, tentu kami juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya hadir dan berbagi informasi dengan seluruh civitas akademika di lingkup Fakultas Syariah dan Hukum, tambahnya.

Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum juga menyampaikan bahwa  kegiatan ini dilaksanakan atas dasar koordinasi di bidang keuangan yang bertujuan untuk menjaga penggunaan anggara yang sesuai dengan peruntukannya, sehingga harus sering dilaksanakan rapat kooordinasi untuk kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran.

Pimpinan Fakultas juga mengundang para ketua lembaga kemahasiswaan sebagai perwakilan mahasiswa karena lembaga kemahasiswaan juga memiliki anggaran melalui Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, sehingga mereka perlu untuk diingatkan mengenai prosedur dan sistem penggunaan anggaran tersebut, ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini Fakultas Syariah dan Hukum menghadirkan Narasumber yakni: Dr. Murtiadi Awaluddin, SE., M.Si., selaku Kepala Satuan Pengawas Internal UIN Alauddin Makassar dan Syarif Syahrir, SE., M.Si sebagai Tim dari Satuan Pengawas Internai UIN Alauddin Makassar. Dalam penyampaian materinya masing-masing pemateri memaparkan mengenai prosedur penggunaan anggaran hingga pada sistem pelaporan melalai pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Editor: Sadri Saputra. S.