Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Mengikuti Rakorwil Majelis Pengawas Notaris

  • 19 Juni 2021
  • 01:10 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

TONAH TORAJA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum mengikuti Rakorwil Majelis Pengawas Notaris yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sabtu 19 Juni 2021 yang berlangsung di Tanah Toraja Sulawesi Selatan. 


Sebanyak tiga orang Dosen Fakultas Syariah dan Hukum diberikan amanah sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris Takalar yakni: Dr. Marilang S.H., M.Hum (Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum) , Dr. Muh Saleh Ridwan, M.Ag,  (Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum) dan Dr. Rahman Syamsuddin, S.H.,M.H. (Ketua Jurusan Ilmu Hukum  Fakultas Syariah dan Hukum), sebagai tindak lanjut dari pemberian amanah tersebut, tiga orang dosen Fakultas Syariah dan Hukum mengikuti Rakorwil Majelis Pengawas Notaris. 

Fardian, S.H. menjelaskan bahwa Majelis Pengawas Notaris (MPN) merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Majelis Pengawas baik Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya secara maksimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepada notaris, pungkasnya. 
Menurut Dr Rahman Syamsuddin SH.MH. Selaku ketua MPDN Takalar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris, menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 yang mengatur terkait Pemeriksaan MPN dimana kewenangan MPD terkait pemeriksaan laporan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris yang disampaikan masyarakat dengan delik aduan. Dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, MPD selain pemeriksaan laporan dari masyarakat juga berwenang melakukan pemeriksaan yang berasal dari hasil pemeriksaan berkala, proses hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan tingkat peradilan dan/atau fakta hukum lainnya, terang Rahman yang juga merupakan Ketua Jurusan Ilmu Hukum. 

Kegiatan ini yang diikuti oleh tiga dosen Fakultas Syariah dan Hukum ini, menjadi upaya dalam rangka keterlibatan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga perilaku notaris, selain itu kegiatan ini juga merupakan rekognisi dari  bagian tri dharma perguruan tinggi.

Untuk diketahui kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat pengawas notaris di Sulawesi Selatan.

Penulis: Sadri Saputra, S.