Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Teken MoA dengan STAIN Majene SULBAR

  • 01 September 2021
  • 10:38 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

MAJENE, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menghadiri Penandatangan Memorandum of Agreetment (MoA), di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Rabu 1 September 2021.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua STAIN Majene, Para Wakil Ketua STAIN Majene, Ketua Senat STAIN Majene, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam, Para Dosen, serta rombongan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. 

Wakil Ketua III STAIN Majene, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang atas kedatangan rombongan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Kampus STAIN Majene, beliau juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Fakultas Syariah dan Hukum datang untuk melakukan Penadatangan MoA di STAIN Majene, ia berharap agar UIN Alauddin Makassar khususnya Fakultas Syariah dan Hukum dapat menjadi wadah untuk belajar dalam rangka mengembangkan STAIN Majene.

“Kami mengucapkan selamat datang atas kedatangan rombongan Fakultas Syariah dan Hukum di Kampus Kami, tentu kami berharap kedatangan bapak/ibu menjadi hal yang baik  untuk institusi kami, serta kami berharap UIN dapat menjadi tempat untuk kami banyak belajar” pungkasnya.

Wakil Dekan III FSH UINAM, Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag., mengungkapkan bahwa kedatangan kami di STAIN Majene tidak lain adalah untuk menyambung silaturahmi bersama segenap dosen di STAIN Majene, selain itu juga membawa misi kebaikan dalam rangka melaksanakan Kerjasama antar Lembaga.

“Atas nama pimpinan Fakultas, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas penyambutan yang sangat luar biasa ini, pertemuan ini tentu membawa kebaikan antar dua perguruan tinggi” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua STAIN Majene bersama Wakil Dekan III FSH UINAM yang dalam hal ini mewakil Dekan melakukan penandatangan Memorandum of Agreetment (MoA), serta diakhiri dengan pertukaran cenderamata antar kedua institusi.

Penulis: Sadri Saputra, S.