Wakil Dekan I FSH UINAM, Resmi Melepas Peserta PPK I KUA Prodi Hukum Keluarga Islam

  • 21 Februari 2022
  • 12:36 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar (UINAM) menggelar Pembekalan Dan Pelepasan Peserta Praktik Penguatan Kompetensi Kantor Urusan Agama (PPK I KUA), yang berlangsung di ruang lechture teather Fakultas Syariah dan Hukum, Senin (21/02/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UINAM, ibu Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., selaku pelaksana tugas Dekan FSH, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa PPK KUA sangat penting untuk diikuti oleh mahasiswa untuk melihat fenomena yang terjadi di lapangan seputar Hukum Keluarga Islam, ia menilai bahwa PKK KUA adalah bentuk penguatan kompetensi mahasiswa di bidang Hukum Keluarga Islam.

“PPK KUA sangat penting untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, disini juga dapat eilhat dengan jeli masalah dan data yang ada di KUA, untuk kemudian dijadikan judul skripsi pada saat setelah melakukan praktek,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada peserta PPK I KUA untuk menjaga kode etik mahasiswa serta memelihara nama baik almamater.

“Saya mengingatkan kepada mahasiswa untuk menjaga kode etik kemahasiswaan, serta menjaga nama baik almamater, jangan terlambat masuk kantor apalagi tidak hadir dalam pelaksanaan praktek,” Jelasnya.

Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Drs. Jamal Jamil, M.Ag., menjelaskan bahwa PPK I KUA ini akan memberikan pemahaman kepada mahasiswa seputar pernikahan, waqaf, haji serta sosialisasi mengenai masjid.

“Efektifnya kegiatan ini mulai besok, hari selasa tanggal 22 ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait dengan pencatatan nikah, pengelolan informasi pernikahan, penyelenggaran bimbingan keluarga Sakinah, manasik haji, serta sosialisasi kemasjidan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan PPK I KUA ini akan diikuti oleh 120 Orang Mahasiswa dengan 8 orang pembimbing internal dan 8 orang pembimbing eksternal yan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.