FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Senat Mahassiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar (UINAM) Menggelar Sidang Paripurna Bersama Lembaga Kemahasiswaan Intra Fakultas Syariah dan Hukum UINAM, yang berlangsung di Ruang Lecturer Teather Fakultas Syariah dan Hukum, Jumat (11/03/2022).
Kegiatan ini mengangkat tema “Mengoptimalkan Tugas, Fungsi dan Wewenang Senat Mahasiswa Sebagai Lembaga Legisltatif dan Normatif”, kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., Segenap Pengurus SEMA, DEMA, dan HMJ dalam lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.
Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh SEMA FSH UINAM, ia menilai bahwa sinergitas antara sesama pengurus lembaga kemahasiswaan dan Pimpinan Fakultas sangat penting untuk melaksanakan program kerja yang teritegrasi, demi fakultas yang lebih baik.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Senat Mahasiswa, ini sangat penting untuk membangun sinergi antara sasama pengurus lembaga dengan pimpinan, ini penting untuk mewujudkan fakultas kita lebih baik kedepannya,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Program Studi Ilmu Falak ini juga mengatakan bahwa SEMA FSH UINAM adalah lembaga penampung aspirasi, ia juga berharap SEMA FSH UINAM dapat melaksanakan program kerja bersama lembaga kemahasiswaan yang meningkatkan kapasistas mahasisw dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Senat Mahasiswa adalah lembaga penyalur aspirasi, olehnya itu segala aspirasi mahasiswa perlu ditampung oleh Senat Mahasiswa kemudian disampaikan kepada pimpinan fakultas untuk ditindaklanjuti, selain itu juga perlu membuat kegiatan yang meningkatkan intelektuan mahasiswa dan bersentuhan dengan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui bahwa mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum dapat terkenal di masyarakat,” Jelasnya.
Ilham Syahruddin selaku Ketua SEMA FSH UINAM, mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi kegiatan awal yang dilaksanakan oleh SEMA FSH untuk mensosialisasikan Standar Oprasional Prosedur (SOP) pelaksanaan manajemen lembaga kemahasiswa FSH UINAM.
“Ini merupakan Sidang Pertama SEMA, sidang ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran dan menyepakati SOP pelaksanaan kegiatan di DEMA dan HMJ sejajaran FSH,” Ujarnya.
Ilham juga menjelaskan, bahwa kedepan SEMA akan melaksanakan sidang Pleno I, II, dan III, yang akan membahas mengenai program kerja lembaga kemahasiswaan FSH UINAM.
“Saya perlu sampaikan, bahwa SEMA sebagai lembaga Legislatif akan melaksanakan 3 kali sidang pleno untuk melihat perkembangan program kerja DEMA dan HMJ, sidang pleno I untuk mengesah Program Kerja, sidang pleno II untuk evaluasi program kerja yang terlaksana di pertengahan periode, dan sidang pleno III untuk mengevaluasi akhir program kerja DEMA dan HMJ,” Jelasnya.