Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Gelar Sosialisasi IAPS 5.1 dan Targetkan Akreditasi Internasional

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Gelar Sosialisasi IAPS 5.1 dan Targetkan Akreditasi Internasional

GOWA – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) kembali menggelar rapat pimpinan rutin pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Senat Fakultas. Agenda utama pertemuan kali ini difokuskan pada Sosialisasi Peraturan BAN-PT Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan FSH, Prof. Dr. H. Abdul Rauf Amin, Lc., M.A., didampingi oleh jajaran Wakil Dekan, serta jajaran pimpinan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sebagai bentuk komitmen kolektif dalam meningkatkan mutu institusi.

Dalam sosialisasi tersebut, Prof. Dr. Hj. Aisyah Kara, M.A., hadir sebagai pemateri utama untuk membedah urgensi PerBan-PT No. 36 Tahun 2025. Beliau memaparkan bahwa IAPS 5.1 dirancang agar lebih relevan, adaptif, dan selaras dengan standar penjaminan mutu nasional. Instrumen terbaru ini menjadi acuan krusial bagi program studi dalam memperoleh maupun memperpanjang status akreditasi "Unggul", yang sekaligus menjadi fondasi kuat dalam persiapan Prodi menuju akreditasi internasional.

Pemaparan materi mencakup komponen vital IAPS 5.1, mulai dari naskah akademik, kriteria indikator, hingga prosedur penilaian yang kini dibedakan berdasarkan jenjang program pendidikan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya akurasi dalam penyusunan Dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Aturan ini sendiri telah ditetapkan sejak 2 Desember 2025 dan akan diimplementasikan sepenuhnya paling lambat enam bulan setelah penetapan, yang secara otomatis menggantikan regulasi akreditasi sebelumnya.

Kehadiran Ketua Prodi HKI, Dr. Hj. Musyfikah Ilyas, S.H.I., M.H.I., bersama Sekretaris Prodi, Nurfaika Ishak, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh prodi terhadap langkah strategis pimpinan fakultas. Sinergi antara pimpinan fakultas dan program studi dianggap sebagai kunci utama dalam memenuhi standar teknis yang ditetapkan BAN-PT, guna memastikan seluruh proses administrasi dan akademik berjalan sesuai dengan garis waktu pemberlakuan aturan baru tersebut.

Sebagai penutup, rapat pimpinan juga membahas akselerasi peningkatan status jurnal ilmiah di lingkungan FSH. Menyusul kesuksesan Jurnal Mazahibuna yang telah meraih indeksasi Scopus, pimpinan fakultas kini mendorong jurnal-jurnal lain, termasuk Jurnal Qadauna milik Prodi HKI, untuk melakukan standarisasi serupa. Langkah ini diambil guna memperkuat ekosistem riset fakultas dan memantapkan posisi Fakultas Syariah dan Hukum sebagai pusat studi Islam yang diakui secara global.