MAKASSAR — Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) bersama Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) resmi membuka Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) pada Rabu, 22 Juli 2026. Berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, perhelatan tingkat nasional ini dihadiri oleh ratusan akademisi, pengelola program studi, serta dosen hukum Islam dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Muskernas tahun ini mengusung agenda strategis yang berfokus pada percepatan kemajuan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) dan penguatan kapasitas para dosennya. Seiring dengan dinamika hukum serta perkembangan teknologi di era digital, ajang ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan visi pengembangan akademis agar Prodi HKI terus beradaptasi, berdaya saing, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutan pembukaannya, pimpinan organisasi menekankan pentingnya perumusan kurikulum yang inovatif, adaptif, serta berorientasi pada standar mutu nasional dan global. Pembahasan dalam forum Muskernas ini mencakup penyelarasan capaian pembelajaran, digitalisasi riset hukum keluarga, hingga penguatan kelembagaan guna mendorong peningkatan akreditasi Prodi HKI secara merata di seluruh pelosok negeri.
Selain fokus pada pengembangan kelembagaan prodi, perhelatan ini juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan karir para dosen HKI. Melalui musyawarah kerja ini, dirancang berbagai program jaringan riset kolaboratif untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara optimal.
Melalui penyelenggaraan Muskernas di Makassar ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan strategis dan komitmen bersama yang mampu membawa arah baru bagi kemajuan pendidikan Hukum Keluarga Islam di Tanah Air. Sesi pembukaan kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah, menandai dimulainya semangat kolaborasi dosen-dosen HKI seluruh Indonesia.