fsh.uin-alauddin.ac.id., Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, menggelar Workshop Tata Kelola Laboratorium dan Kemahiran Hukum, yang berlangsung di Karakatau Ballroom, Remcy Hotel Makassar, Senin (10/10/2022).
Kegiatan ini, menhadirkan Narasumber Prof. Dr. H. La Ode Husen, SH., MH. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia) dan Dr. Nurhasanah, M.Ag. (Ketua Asosiasi Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia/ Kepala Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), serta dihadiri oleh Kepala Laboratorim dan Dosen pengampu mata kuliah praktikum lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UINAM.
Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., Selaku wakil Dekan I FSH UINAM dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia, ia menilai bahwa laboratorium sangat berperan penting dalam memberikan keterampilan dan kompetensi kepada mahasiswa.
“Kegiatan ini adalah buah tangan dari pertemuan Wakil Dekan se-Indonesia di Surabaya kemarin, inilah yang melatar belakangi pelaksanaan kegiatan ini, saya melihat bahwa lab sangat Berperan dalam melahirkan sarjana yang berkompeten dan mahir di bidang syariah dan hukum,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr Rahmatiah menambahkan bahwa, manajemen laboratorium perlu dibenahi, agar penggunannya dapat dimaksimalkan, dosen pengampu mata kuliah praktek juga dapat memanfaatkan laboratorium sebagai ruang pengembangan skill mahasiswa sesuai dengan mata kuliah yang diajarkan.
“kedepan lab kita akan dibenahi agar dapat menjadi ruang praktek dan pembinaan skill mahasiswa, ini kami harapkan juga kepada dosen-dosen agar memaksimalkan penggunaan lab sebagai ruang belajar sesuai dengan mata kuliahnya, seperti lab falak untuk mata kuliah praktek ilmu falak, dan lab yustisi untuk mata kuliah persidangan atau sidang mini,” tambahnya.
Diakhir acara, Wakil Dekan I berkomintmen akan melaksanakan bimbingan teknis bagi mahasiwa melalui pengelola Laboratorium dengan materi mengenai Kemahiran Hukum agar mahasiswa memiliki sertfikat kompetensi sebagai penungjang di SKPI.
“Nanti kita akan programkan pelaksanaan bimtek bagi mahasiwa, materinya tentang kemahiran Syariah dan Hukum, dibawah pelaksanaan oleh kepala Lab, tentu ini penting bagi mahasiswa karena sertifikatnya dapat menjadi bekal di Surat Keterangan Pendamping Ijazah,” Tutupnya.