Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Program Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Gelar Workshop bertajuk “ Simposium Ilmu Falak: Telaah Metode Fiqih dan Sains dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah 1445 H” yang diselenggarakan di Ruang Lecture Theater Prof. Muin Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Jumat 08/03/2024.
Dalam kegiatan ini di
hadiri oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr. Hj. Rahmatiah HL, Lc.,
M.A, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu
Falak, dan diikuti oleh Mahasiswa Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Alauddin Makassar.
Pembicara dalam kegiatan ini yakni ketua Prodi Ilmu Falak Dr. Rasywan Syarif, S.H.I., M.Si, pembicara lainnya yakni Fathurrahman, M.H, yang merupakan Asisten Laboran Planetarium UIN Walisongo Semarang 2023, dan Fathur Rahman Basir, M.H, yang merupakan Korwil Sul-Sel IIAC.
Wakil Dekan III Dr. Hj. Rahmatiah Hl, M.Pd dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara ini mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena dengan adanya kegiatan mahasiswa memperoleh pengetahuan tambahan yang dapat di implementasikan dalam kehidupan. Beliau juga sangat mengapresiasi antusias para mahasiswa yang sudah mau mengikuti kegiatan ini.
Ketua Prodi Ilmu Falak juga
menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan tahunan seperti ini, mahasiswa Ilmu
Falak harus siap menghadapi Problematik sosial yang terjadi pada penentuan awal bulan Qamariah Khususnya
pada bulan Ramadhan, apalagi sering terjadi perbedaan dalam menentukan hilal.
Fatur Rahman Basir selaku
salah satu pembicara dalam kegiatan ini menyampaikan tanggapannya bahwa “saya
rasa ini menjadi tugas kita bersama, bahwa edukasi kepada masyarakat mesti terus
kita kembangkan secara metode, praktif, dan Visual agar kemudian kita dapat
meminimalisir terjadinya justifikasi saling menyalahkan dan membenarkan”
tanggapnya.