fsh.uin-alauddin.ac.id., Program Studi Ilmu Falak bersama dengan Kementerian Agama Se Sulawesi Selatanlakasanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, yang berlangsung di Ruang Pertemuan MTQ Kabupaten Bone, Minggu (26/06/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur merespon baik beliau mengatakan, “ kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerjasama Prodi ilmu Falak dan Kalibrasi Arah Kiblat ini terkait Rumah Ibadah dan Pemakaman. Saya berkeyakinan bahwa kerjasama ini penting dilakukan karena akan menambah pengetahuan terkait ilmu falak. Ketahui bahwa menurut Almanak Hisab Rukyat “ Ilmu Falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lainnya dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain”. Terkait Kalibrasi arah kiblat urgensinya adalah untuk menentukan arah kiblat untuk lebih akurat arahnya karena kita ketahui bahwa arah kiblat selisi 1 derajat saja bila diukur dengan jarak tempat sama dengan 111 km perjalanan. Maka menurut saya akurasi arah kiblat setiap saat memang perlu menjadi perhatian. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan dengan baik. Demikian apresiasi saya semoga bermanfaat adanya,” Jelasnya.
Dr Fatmawati M Ag., mengungkapkan bahwa Prodi Ilmu Falak akan bersinergi bersama Kemanag Luwu Timur dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait arah kiblat serta menjadikan Kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam mensosialisasikan Prodi Ilmu Falak di masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih atas respon dan sambutan hangat dari Kepala Kemenag Luwu Timur , terutama untuk bersinergi dalam verifikasi arah kiblat masjid dan pemakaman, hal ini tentu sangat membantu Prodi Ilmu Falak dalam mensosialisasikan Prodi Ilmu Falak di tengah-tengah masyarakat,” Sambutnya.
Disampaikan pula oleh Fatmawati, bahwa bulan depan prodi Ilmu Falak akan menurunkan mahasiswa Prodi Ilmu Falak untuk melakukan Kuliah Kerja Lapangan berbasis Ilmu Falak.
“Bulan depan Prodi Ilmu Falak akan menurunkan mahasiswa untuk melaksanakan KKL Falak, berupa penugasan kepada mahasiswa untuk melakukan verifikasi arah kiblat masjid dan pemakaman di daerah asal Masing-masing. Hal dilakukan dengan beberapa tujuan, yaitu mensosialisasikan Prodi Ilmu Falak ke masyarakat, memperkenalkan mahasiswa yang kelak menjadi alumni Prodi Ilmu Falak yang keilmuannya sangat dibutuhkan dalam verifikasi arah kiblat di masyarakat, dan sekaligus sebagai realisasi program kerja prodi Ilmu Falak bekerjasama dengan Kementerian Agama setempat,” sambung Hilal yang juga merupakan Ketua Da'iyah (IKADY) Gowa.
Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu Falak dan Kemenag Luwu Timur akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL, Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.